Simpang Ampek, Padangkita.com - Jajaran Satuan reserse Narkotika (satanrkoba) Polres Pasaman Barat mengamankan 3 pria diduga sebagai pelaku penyalahgunan narkoba jenis shabu-shabu.
Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi melalui Kasat Narkoba AKP Alexi didampinggi Kasubbag Humas IPTU Defrizal mengatakan, benar tim opsnal Satnarkoba kembali mengamankan 3 orang sekaligus pelaku narkoba di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
"Ketiga pelaku masing-masing berinsial OS (35), OKF (25) dan P (37). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat pesta narkoba jenis sabu dirumah pelaku P," kata Dafrizal, Jumat (26/7).
Dia menjelaskan dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu dalam paketan kecil yang di bungkus dengan plastik warna bening.
Selain itu diamankan pula 1 set alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman mineral yang masih terpasang kaca pirek yang terdapat narkotika golongan I Jenis shabu (metampetamin), HP dan sendok shabu.
”Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Pasaman Barat dalam memberantas narkoba dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba tersebut”, tutup IPTU Defrizal. (*)