Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengamankan 11 motor berknalpot bising, Minggu (5/9/2021) malam.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sijunjung, AKP Bayful Yendri menyebutkan, belasan kendaraan tersebut diamankan pihaknya saat patroli antisipasi balap liar.
“Ada dua lokasi patroli, yaitu di Simpang Pangeran Jalan M. Yamin, Muaro Sijunjung dan Jalan Lansek Manih menuju kantor DPRD Kabupaten Sijunjung,” kata Bayful.
Ia menyebutkan, selain berknalpot bising, di antara belasan kendaraan itu juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan pengendaranya tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Mereka kami tindak dengan diberikan tilang,” ujarnya.
Baca juga: Curi Uang dan Perhiasan Neneknya Sendiri, Anak Bawah Umur di Padang Diringkus Polisi
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah aksi balapan liar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. [mfz/pkt]