Satlantas Polres Pasbar Kandangkan 34 Unit Sepeda Motor yang Dipakai Balapan Liar

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satlantas Polres Pasbar menertibkan dan menindak balap liar di sepanjang jalur 32.

Sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil sitaan balap liar di Pasaman Barat. [Foto: Romi/Padangkita.com]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satlantas Polres Pasbar menertibkan dan menindak balap liar di sepanjang jalur 32.

Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menertibkan dan menindak aksi balap liar di sepanjang Jalur 32, Simpang Empat hingga ke Jalur Pertanian, Padang Tujuh, Senin (7/6/2021) malam.

Kali ini, jajaran Satlantas Polres Pasbar mengamankan sedikitnya 34 unit kendaraan roda dua, terutama yang menggunakan knalpot bising.

"Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera dan akan kami lakukan secara terus-menerus dalam satu bulan ke depan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar, Iptu Indra Kusuma kepada Padangkita.com, Selasa (8/6/2021) siang.

Aksi balap liar ini, kata dia, selain membahayakan, juga telah membuat masyarakat sekitar lokasi terganggu dan tidak nyaman.

"Kita mengimbau agar kejadian serupa ini tidak lagi diulangi dan dilakukan karena hal itu akan sangat mengancam dan mengganggu ketenteraman masyarakat," ungkap Indra.

Ia mengingatkan, aksi balap liar telah melanggar UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, Pasal 115 yang menyebutkan pengendara dilarang untuk mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan dan berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya.

Baca juga: Diduga Akibat Arus Pendek, Rumah Dinas Penjaga SDN 19 Ranah Batahan Pasaman Barat Terbakar

"Apabila aksi balap liar sampai mengganggu ketenteraman wilayah sekitar, maka para pelaku bisa dijerat Pasal 503 angka 1 KUHP dengan hukuman kurungan paling lama tiga hari dan denda sebanyak-banyaknya Rp225 ribu," tegasnya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar Gencar Patroli Kota, Cegah Tawuran dan Balap Liar di Akhir Pekan
Polda Sumbar Gencar Patroli Kota, Cegah Tawuran dan Balap Liar di Akhir Pekan