Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar tahun 2020 mencapai 98,40 persen.
Batusangkar, Padangkita.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar pada tahun 2020 mencapai 98,40 persen. Hal ini menjadi titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/3/2021).
PAD Tanah Datar pada tahun 2020 ditargetkan Rp122.967.860.890 dengan realisasi sebesar Rp122.228.565.343,03 atau 98,40%. Dana Perimbangan ditargetkan Rp896.086.918.590 dan terealisasi sebesar Rp881.692.390.625 atau 98,39%. Sementara, lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp194.048.040.208, terealisasi sebesar Rp190.806.684.020, atau 98,33%.
Untuk Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp830.067.071.679,96, terealisasi sebesar Rp802.995.244.810.80,80 atau 96,74%. Sementara Belanja Langsung dianggarkan Rp444.616.441.322, terealisasi Rp382.207.357.197 atau 85,96%.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani diihadiri 29 orang anggota, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Camat dan pimpinan organisasi se-Tanah Datar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Eka Putra menyampaikan LKPj tahun 2020 dan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan keuangan daerah, serta hasil program pembangunan, dan realisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) pada tahun 2020.
Eka Putra juga menyampaikan, selama tahun 2020 tingkat kemiskinan di Tanah Datar menurun jadi 4.40% dibandingkan tahun 2019 di angka 4,66%.
"Selain itu juga meraih 19 penghargaan dan prestasi dari berbagai bidang, baik tingkat provinsi maupun nasional. Penghargaan dan prestasi yang diperoleh tersebut berkat kerja sama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar. Untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja sama selama ini,” ujar Eka Putra.
Di masa pandemi Covid-19, kata Eka, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin kepada ASN dan petugas pelayan publik.
Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi mengatakan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Sektor Pariwisata dan PAD Tanah Datar 2020 Anjlok Akibat Covid-19
Atas penyampaian nota LKPj Bupati akan dimulai pembahasan dan perumusan pada tanggal 31 Maret sampai 29 April mendatang dengan mencocokkan program dan kegiatan yang telah disepakati dengan realisasi, yang akan dibahas oleh Pansus DPRD dan dilajutkan sidang pada tanggal 30 April 2021. [pkt]