Painan, Padangkita.com - Polemik penghitungan suara di Pesisir Selatan (Pessel) terus muncul. Belum tuntas masalah kotak suara yang terbakar, kini ada lagi protes dari Partai Nasdem.
Saksi Partai Nasdem di Kecamatan Linggosari Baganti, Sel Aldi meminta penghitungan surat suara di tingkat Kecamatan dihentikan sementara.
"Saya sebagai saksi partai Nasdem ingin penghitungan surat suara dihentikan dulu. Kerena ada hal-hal yang kami nilai curang dalam penghitungan surat suara yang kami temukan," kata Sel Aldi.
Ia menunjuk beberapa fakta yang menurutnya sebagai kecurangan. Pertama soal pengumuman C1 yang tidak ditempel di seluruh TPS, padahal pemungutan suara sudah beberapa hari, sejak Rabu 17 April. Kedua, salinan C1 yang diterimanya tidak sama dengan saksi caleg pada partai yang sama.
Dengan dua hal yang dipersoalkannya itu, menurut Sel, PPK tidak transparan dan dianggap melanggar UU No. 7/2017.
"Ada apa di PPK? C1 yang ada pada kami tidak sama dengan salinan C1 saksi Caleg lainnya. Apakah salinan yang kami terima tidak sah, padahal dari sumber yang sama," ungkapnya.
Berdasar itulah, Sel meminta pihak penyelenggara pemilu di kecamatan setempat menghentikan proses penghitungan surat suara.
"Kami menuntut PPK dan Panwascam menghentikan dulu penghitungan surat suara. Klarifikasi dulu persoalan-persoalan tersebut. Kalau sudah jelas, apapun hasilnya kami terima," tegasnya.
Di lain pihak, Ketua PPK, Nasrul membantah adanya kecurangan. Ia menegaskan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan Pemilu.
"Kami berkerja di lapangan sesuai dengan peraturan. Jika ada kesalahan kami siap menerima risiko, tapi ini akan kami bicarakan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten," ujarnya. (pn-01)