Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

Sejumlah kendaraan melintas di jalan depan Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang, Jumat (22/7/2022). Jalan di depan kantor tersebut sudah berganti nama jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Sebagian Jalan Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang berganti nama menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Yusron mengatakan, nama jalan tersebut sudah resmi berganti pada hari ini, Jumat (22/7/2022).

Sebagian Jalan Raden Saleh yang berganti nama merupakan jalan dari simpang lampu merah di depan Masjid Raya Sumbar hingga simpang dekat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar.

Di jalan yang berganti nama tersebut terdapat Kantor Kejati Sumbar.

Sementara, jalan dari simpang dekat Kantor Dishub Sumbar sampai simpang Juanda masih bernama Jalan Raden Saleh.

"Memang terjadi perubahan nama sebagian Jalan Raden Saleh. Jadi, bukan keseluruhan. Yang berganti itu adalah jalan dari sebelah Kantor Dishub sampai dengan simpang lampu merah (depan Masjid Raya)," ujarnya saat konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejati Sumbar, Jumat ini.

Perubahan nama tersebut berawal dari saran Kejaksaan Agung RI agar jalan di depan Kantor Kejati dirubah namanya menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada mantan Jaksa Agung R Soeprapto yang telah mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Beranjak dari situ, kita koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, dan alhamdulilah dapat restu, dan pada hari ini pun sudah kita resmikan jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto," ungkapnya.

Yusron mengakui bakal ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan tersebut terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan.

"Namun, berkat koordinasi kami dengan pihak Pemko, dan warga pun sudah kita sosialisasikan, dan Pemko bertanggung-jawab merubah nama jalannya saja," jelasnya.

Baca Juga: Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi, Pengamat: Komunikasi Partai Pengusung Buruk

"Hanya nama jalan yang berubah. Namun, nomor (rumah) dan RT-nya tidak berubah. Dan ini sudah ditindaklanjuti," imbuh Yusron. [fru]

Baca Juga

Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Pemprov Sumbar – Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama: Langkah Preventif Cegah Masalah Hukum
Pemprov Sumbar – Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama: Langkah Preventif Cegah Masalah Hukum
Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, UNAND dan Kejati Sumbar Gelar Seminar Soal Strategi Follow the Money dan Follow the Asset
Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, UNAND dan Kejati Sumbar Gelar Seminar Soal Strategi Follow the Money dan Follow the Asset
Perumda Air Minum Kota Padang Raih Apresiasi Kajati Sumbar, Inovasi Terus Berkembang
Perumda Air Minum Kota Padang Raih Apresiasi Kajati Sumbar, Inovasi Terus Berkembang