Padang, Padangkita.com - Delapan orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang dari empat fraksi berbeda sepakat mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, empat fraksi yang mengajukan hak interpelasi ini yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Persatuan - Berkarya - Nasdem.
"Sudah kita ajukan tadi kepada pimpinan DPRD Padang di sela-sela acara bimtek di Hotel Grand Rocky, Bukittinggi," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (25/8/2022).
Dia menuturkan, proses selanjutnya pihaknya akan menunggu jadwal dari pimpinan DPRD Padang agar pembahasan soal hak interpelasi ini bisa diagendakan di badan musyawarah (Bamus).
"Yang jelas, kami sudah punya inisiasi. Jika dari Bamus meneruskan, ya tinggal kami menunggu. Tetapi, jika ada yang mencoba berusaha menggagalkan, itu terserah penilaian masyarakat. Yang kami sebagai pertanggungjawaban moral, telah kami lakukan," sebutnya.
Budi menerangkan, hak interpelasi ini merupakan hutang moral anggota DPRD Padang kepada masyarakat, khususnya kepada 1.228 guru honorer yang lulus passing grade PPPK, tetapi belum ada kejelasan terkait nasib mereka.
"Hak interpelasi ini berkaitan dengan gagalnya dimasukkan (daftar guru yang lulus passing grade ini) ke dalam e-formasi. Itu tentu berdampak pada kehidupan orang banyak. Kelalaian Pemko Padang membuat e-formasi menjadi tidak terisi. Sementara daerah lain mengisi," jelasnya.
Tambahannya lagi, pada tahun mendatang, pemerintah berencana akan menghapuskan tenaga honorer. Hal ini tentu membuat nasib 1.228 guru honorer Kota Padang yang telah lulus passing grade harus menjadi perhatian.
Sebelumnya, Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (22/8/2022). Mereka meminta DPRD Kota Padang turut serta memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan status guru PPPK di Kota Padang.
Saat itu, Ketua FGLPG Kota Padang Imran menjelaskan, pemerintah pusat telah meminta Pemko Padang untuk membuka formasi PPPK di Kota Padang, tetapi tidak dilakukan oleh Pemko Padang. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News