Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menemukan sepucuk airsoft gun dari salah satu pelaku pencurian di Padang Pariaman.
Parit Malintang, Padangkita.com - Polisi menemukan sepucuk airsoft gun dari salah satu pelaku pencurian di Padang Pariaman. Pelaku berinisial RPI, 36 tahun, warga Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) itu ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, di kediamannya pada Sabtu (24/4/2021) pagi pukul 04.30 WIB.
"Pelaku kami tangkap ketika hendak melaksanakan Sahur di kediamannya di Sangir itu," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra via pesan WhatsApp kepada Padangkita.com, Minggu (25/4/2021).
Penangkapan RPI, kata Ardiansyah berdasarkan laporan polisi nomor: LP/24/III/2021/Polsek Batang Anai tanggal 22 Maret 2021. RPI ditangkap usai rekannya bernama MGM, 33 tahun, terlebih dahulu diringkus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Kamis (22/4/2021).
"Kedua pelaku mencuri uang sebesar Rp30 juta dan telepon seluler (ponsel) di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.
Usai kejadian itu, kata Ardiansyah, pelaku kabur ke kediaman mereka masing-masing dan membagi uang hasil curian yang mereka gasak di kediaman korban.
"Kami juga sita sepucuk airsoft gun dari pelaku RPI yang dikuasai secara ilegal, dia kami juga jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," lanjutnya.
Baca juga: Tenaga Honorer PDAM Padang Pariaman Kedapatan Bawa Ganja, Terungkap Usai Senggolan Motor
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Selain airsoft gun, barang bukti (BB) lain yang disita, di antaranya dua telepon seluler (ponsel) dan satu jam tangan. [pkt]