RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Memastikan Beban Perempuan Jadi Tanggung Jawab Kolektif

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Memastikan Beban Perempuan Jadi Tanggung Jawab Kolektif

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah. [Foto: Dok. Setjen DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menjelaskan soal pentingnya kesejahteraan ibu dan anak dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul bagi negara.

Oleh sebab itu, kata dia, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak hadir untuk memastikan beban-beban yang selama ini dirasakan perempuan dapat diambil alih oleh negara dan masyarakat melalui RUU tersebut.

Sebab, menurutnya, sampai saat ini pemerintah masih belum hadir secara penuh dalam membantu perempuan melahirkan SDM berkualitas.

"Di mana negara? Padahal negara sangat membutuhkan hadirnya perempuan di dalam negaranya. Padahal jika sudah ada kelahiran di negara ini, bangsa ini akan berhenti dan tidak ada lagi yang namanya kelahiran,” ungkap Luluk dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini, akan mengakomodasi kepentingan perempuan dalam mendapatkan haknya.

Hal itu, misalnya, beban yang dirasakan perempuan sebagai penentu generasi penerus bangsa akan dijadikan tanggung jawab kolektif, mulai dari tanggung jawab suami, keluarga, hingga masyarakat.

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak memastikan beban yang selama ini hanya dirasakan oleh perempuan sendiri ini harus menjadi tanggung jawab kolektif, harus menjadi tanggung jawab suami, bersama-sama harus menjadi tanggung jawab anggota keluarga yang lain, harus menjadi tanggung jawab juga masyarakat kita. Itu yang paling penting,” jelas Anggota Komisi VI tersebut.

Lebih lanjut, hadirnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak juga diharapkan dapat menjadi pegangan agar sebagai warga negara setiap orang tidak lagi melanggengkan diskriminasi dan juga ketimpangan gender.

Untuk itu, RUU ini dibentuk sebagai itikad baik dan juga pemenuhan hak konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif dan tidak terpecah-pecah.

Baca juga: BKSAP Buka Sidang Komite untuk Perempuan Parlemen WAIPA di Sumbar

Terakhir, Luluk berharap bukan hanya pemerintah yang berusaha untuk peduli dengan keberadaan perempuan, tetapi para pria sekaligus suami yang juga harus lebih memperhatikan istrinya. Sehingga dengan adanya RUU KIA ini, Indonesia akan unggul karena perempuan Indonesia akan menghasilkan anak yang berpendidikan. [*/pkt]

Baca Juga

Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten