Painan, Padangkita.com - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar terus berusaha menarik dana pusat untuk membangun negeri berjuluk 'Sejuta Pesona'.
Tak tanggung-tanggung berkat tangan dingin Rusma Yul Anwar, kabupaten terletak di pantai barat pulau Sumatra ini mendapatkan anggaran untuk penanganan jalan kabupaten, di Kecamatan Silaut senilai Rp39,3 miliar tahun ini.
Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Pessel, Fahresi Eka Siska mengungkapkan, anggaran penanganan jalan kabupaten di Silaut tersebut merupakan fokus Bupati Pessel dalam menuntaskan peningkatan jalan secara bertahap.
Melalui usulan yang dilakukan melalui Kementerian PUPR, pada tahun ini Kabupaten Pessel mendapatkan anggaran senilai Rp39,3 miliar khusus untuk Silaut. Anggaran itu bersumber dari Inpres Jalan Daerah atau IJD.
"Penanganannya melalui BPJN Sumbar. Sepanjang 7,1 kilometer dari anggaran Inpres Jalan Daerah atau IJD dari Kementerian PUPR," ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (12/6/2024).
Selain anggaran IJD atau Inpres Jalan Daerah dari pemerintah pusat, pada tahun ini Pemkab Pessel juga mendapat anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp16,7 miliar.
Ia menjelaskan, khusus anggaran yang bersumber DBH difokuskan untuk penanganan jalan kabupaten di Kecamatan Air Pura dan Kecamatan Linggo Sari Baganti senilai Rp9,7 miliar, dan Kecamatan Lunang senilai Rp7 miliar.
Menurutnya, pembagian anggaran ini sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas penanganan jalan kabupaten pada tahun 2024.
Khusus jalan Kecamatan Air Pura itu sepanjang 1,5 kilometer di Pasar Hilalang Sasok, dan di Linggo Sari Baganti 3 kilometer di Simpang Pasar Lama Pasar Punggasan, dan Kecamatan Lunang 3 kilometer di Sindang Lunang.
"Khusus DBH ruas yang dikerjakan yaitu, ruas jalan Pasar Hilalang Sasok Baqi Air Pura dan Simpang Pasar Lama Pasar Punggasan 1 paket, dan Sidang 1 paket," terangnya.
Lanjutnya, selain anggaran IJD dan DBH, pada 2024 ini Pemkab juga bakal meningkatkan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 7,6 kilometer dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, peningkatan jalan melalui DAK ini sama dengan penanganan jalan yang dilaksanakan melalui IJD dan DBH, yakni melihat dari sisi kebutuhan dan skala prioritas.
"Kita melaksanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah dan ketersediaan anggaran. Tidak ada tebang pilih. Jika ada tambahan anggaran, maka yang belum dilaksanakan akan diprioritaskan," ujarnya. [*/min]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News