Padangkita.com - Walikota Padang, Mehyeldi Ansyarullah meminta pemerintah pusat mengevaluasi keberadaan mata uang Republik Indonesia yang di tolak sejumlah negara.
Walikota mengatakan pecahan uang rupiah baru tersebut tidak diterima di negara seperti Hongkong, Singapura, dan Arab Saudi. Dan hal ini perlu menjadi evaluasi bagi pemerintah.
"Negara lain tidak menghargai mata uang rupiah baru yang kita miliki. Ini perlu dievaluasi," katanya.
menurut Walikota, penolakan mata uang rupiah tersebut bukanlah kesalahan dari negara yang menolak tetapi harus menjadi perhatian bagi pemerintah Republik Indonesia. Sudah seharusnya dilakukan evaluasi dan autokritik terhadap permasalahan ini.
"jadi kritik yang disampaikan masyarakat itu benar juga," ungkap Mahyeldi.
Sementara seperti dilansir oleh sejumlah media nasional, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI)
Tirta Segara mengatakan bahwa uang rupiah pecahan baru adalah adalah alat pembayaran sah di Indonesia.
Menurutnya, penolakan negara lain terhadap mata uang rupiah ada otoritas dari negara yang bersangkutan. Indonesia pun memiliki hak yang sama untuk menerima atau menolak mata uang milik negara lain.
Sebelumnya warganet bernama Dee Abdurrahman mengakui penolakan negara Hongkong dan Singapura terhadap mata uang rupiah baru. Menurutnya, saat itu dia hendak menukarkan mata uang rupiah ke mata uang dolar Amerika.
Melalui akun media sosialnya, dia mengungkapkan keluh kesahnya tentang legalitas uang rupiah baru tersebut di luar negeri.
"Uang baru hanya berlaku di Indonesia saja. Saya kemarin di Hong Kong dan Singapura tidak bisa ditukar," kata Dee.
Hal serupa juga dialami oleh Yanto. Dalam pengakuannya dia mengatakan sangat kesulitan untuk menukarkan uang rupiah baru ke mata uang Riyal Arab Saudi. Menurutnya, tempat penukaran uang di Arab Saudi cuma mau menukarkan mata uangnya dengan mata uang rupiah yang lama.
"Mereka menolak mata uang rupiah baru, maunya mata uang rupiah yang lama," kata Yanto seperti dilansir dari humas pemko.