Padang, Padangkita.com - Dinas Pertanian Kota Padang menjadikan rumah potong hewan (RPH) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah sebagai tempat pemotongan babi. Ini menyusul telah difungsikannya RPH Air Pacah untuk pemotongan sapi.
"Karena (sejak) 3 tahun terakhir RPH Air Pacah sudah siap, maka kita khususkan untuk pemotongan sapi dan RPH Lubuk Buaya untuk pemotongan babi," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat, Rabu (6/10/2021).
Syahrial menjelaskan di Kota Padang telah ada 2 RPH yakni, RPH Lubuk Buaya khusus babi dan RPH Air Pacah khusus sapi.
"Jadi, sekarang kita pisahkan (pemotongan sapi dan babi). Kalau dulu berdekatan, di sana ada pemotongan babi dan juga ada pemotongan sapi," ungkap Syahrial.
Ia menyebutkan, RPH Lubuk Buaya sejak awal berdiri sampai sekarang belum pernah direhab.
"Sekarang kita rehab supaya bisa lebih bersih. Kita juga membuat kandang tertutup agar tidak ada keresahan masyarakat di sana dan dagingnya akan dijual di Pasar Tanah Kongsi untuk dikonsumsi oleh warga non-muslim," jelasnya.
Menurut Syahrial, setiap hari sekitar 2-3 ekor babi yang dipotong di RPH Lubuk Buaya.
Babi-babi tersebut didatangkan dari Sumatra Utara (Sumut), tepatnya Tanah Karo dan Simalungun. Jadi, lanjut dia, ada agen khusus yang membawa babi dari Tanah Karo dan Simalungun, Sumut.
Kemudian, sebelum dipotong, babi tersebut diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan, apakah layak dipotong atau tidak.
Baca juga: Pemerintah Pusat Buat Bingung Pemko Padang Soal PPKM Level 4, PTM Akhirnya Lanjut
Setelah itu, daging babi dibawa ke Pasar Tanah Kongsi dengan dikawal untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian. (*/pkt)