Pemerintah Pusat Buat Bingung Pemko Padang Soal PPKM Level 4, PTM Akhirnya Lanjut

Pemerintah Pusat Buat Bingung Pemko Padang Soal PPKM Level 4, PTM Akhirnya Lanjut

Ilustrasi sekolah tatap muka.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang dibuat bingung oleh pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 2 pekan ke depan atau hingga 18 Oktober mendatang.

Betapa tidak, bertepatan dengan hari pengumuman perpanjangan PPKM tersebut (4/10/2021), Kota Padang telah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di semua SD dan SMP. Pemko Padang yakin indikator untuk turun level telah terpenuhi: kasus harian Covid-19 jauh menurun dan capaian vaksinasi telah lebih dari 38 persen.

Namun, kenyataannya pemerintah pusat punya penilaian lain. Kasus Covid-19 di Padang dinilai mulai meningkat lagi dan capaian vaksinasi masih di bawah nasional yang telah mencapai 45 persen. Sehingga PPKM Level 4 di Kota Padang dan 5 daerah lainnya di luar Jawa-Bali tetap diperpanjang.

Baca juga: Ini Sebabnya PPKM Level 4 di Kota Padang Diperpanjang Lagi hingga 18 Oktober

Menyikapi hal tersebut, Padangkita.com menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Habibul Fuadi, Selasa (5/10/2021) siang. Kepada media ini, ia menegaskan bahwa PTM terbatas ditunda.

Lampiran Gambar

Sore harinya, Habibul menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021, dan mengirimkan ke semua sekolah. Isinya, pertama, terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021 Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring/online.

Kedua, jika siswa mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring/online, sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan konsultasi/bimbingaan belajar, dalam hal ini sekolah mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ketiga, dalam hal pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan maka, sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun, dan pendidik serta tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi, (sekolah) berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi.

Tak berselang lama, Habibul kemudian membatalkan SE yang baru diterbitkan tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp ke semua kepala sekolah, Habibul menyatakan bahwa SE tersebut belum diberlakukan.

“Untuk itu, mulai besok (hari ini, Red), tanggal 6 Oktober 2021, Pembelajaran Tatap Muka tetap dilaksanakan. Siswa datang ke sekolah tidak memakai pakaian seragam sekolah (menggunakan baju bebas tapi sopan),” kata Habibul dalam pesan singkat yang juga dikirim ke semua wali murid.

Hasil Rapat Internal Pemko

Pada Selasa (5/10/2021) siang, sejumlah pejabat Pemko Padang mengadakan rapat menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri).

Rapat di Kantor Balai Kota Padang tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Arfian mewakili Wali Kota Padang. Hasilnya, Arfian menyatakan Pemko optimistis dua pekan ke depan bisa menurunkan PPKM Level 4 menjadi level 3.

Ia juga mengaku bersyukur, meski berada di PPKM level 4, Pemko sudah dapat membuka sekolah secara terbatas mulai 4 Oktober.

"Alhamdulillah, kita telah membuka kembali belajar tatap muka bagi murid tingkat SD dan SMP meski kita masih berada dalam PPKM Level 4. Kita harapkan PTM tetap berjalan, tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan aturan terkait lainnya,” kata Arfian.

Arfian menyebutkan, sebelumnya Disdikbud Kota Padang telah mengeluarkan SE terkait PTM di sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Padang. Namun, ia tak menyinggu soal SE terbaru yang menunda PTM.

"Kita melalui Disdikbud sudah mengatur pola belajarnya seperti apa. Yang jelas peserta didik wajib melaksanakan prokes secara ketat dan disiplin. Baik itu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan dengan sabun. Terutama sekali memastikan setiap murid sudah tervaksinasi," jelasnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, saat ini Pemko Padang terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19. Terutama kepada kalangan pelajar.

"Alhamdulillah saat ini tengah dilakukan hampir di setiap sekolah vaksinasi massal bagi peserta didik. Jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah. Meski PBM tatap muka kita buka, namun kita tetap meminta Disdikbud menerapkan pola 50 persen (pengisian) lokal dan waktu belajar tidak terlalu lama,” ujarnya.

“Di samping itu, agar lebih mengarahkan peserta didik untuk melakukan kegiatan ekstra kurikuler seperti berolahraga atau pun gotong royong di sekolah," ulasnya.

Meski begitu, Arfian tetap merasa heran dengan keputusan Pemerintah Pusat yang masih menetapkan Kota Padang PPKM Level 4, padahal semua indikator untuk turun level sudah terpenuhi.

"Saat ini, capaian vaksinasi di Kota Padang sudah di atas 38 persen. Maka itu kita ke depan akan terus menggenjot vaksinasi dengan melaksanakan vaksinasi massal di sejumlah titik di Kota Padang. Kita menargetkan maksimal sebanyak 726 ribu warga sudah divaksin hingga akhir tahun nanti. Dengan jumlah itu, berarti kita sudah bisa mencapai kekebalan kelompok sesuai harapan," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Amrizal Rengganis yang juga Juru Bicara Pemko Padang menjelaskan bahwa PTM tetap berjalan seperti yang direncanakan.

"Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silakan," ujarnya.

Soal SE Disdikbud tentang penundaan PTM, Amrizal Rengganis menyatakan akan menelusuri.

"Kita akan telusuri dulu surat edaran tersebut. Kalau memang ada dan telah beredar kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali. Karena yang jelas, mulai Senin 4 Oktober kemarin kita sudah menerapkan pembukaan belajar tatap muka dengan melaksanakan prokes yang ketat dan anak-anak yang ikut sekolah harus sudah divaksin," kata Amrizal.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kota Padang Disetop Lagi, Pemko Ikuti Aturan Pusat Soal PPKM

Meski begitu, dari penelusuran Padangkita.com, ketentuan tentang PPKM melalui Inmendagri belum berubah. Khusus tentang daerah yang PPKM Level 4 belum boleh melaksanakan PTM. (*/pkt)

Baca Juga

Semata Jilid IV: Keluarga Turisno Rasakan Bahagia Berkat Bedah Rumah dan Menginap di Rumah Wali Kota
Semata Jilid IV: Keluarga Turisno Rasakan Bahagia Berkat Bedah Rumah dan Menginap di Rumah Wali Kota
Berkah Ramadan: Ratusan Mustahik di Pauh Tersenyum Bahagia Terima Bantuan Sembako
Berkah Ramadan: Ratusan Mustahik di Pauh Tersenyum Bahagia Terima Bantuan Sembako
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Yatim Fest 2024: Kebahagiaan dan Motivasi bagi Anak Yatim di Padang
Yatim Fest 2024: Kebahagiaan dan Motivasi bagi Anak Yatim di Padang
Program Semata Wujudkan Mimpi Keluarga Afrial Miliki Rumah Layak Huni
Program Semata Wujudkan Mimpi Keluarga Afrial Miliki Rumah Layak Huni