
Rupiah baru emisi 2016 (Foto: Kitterypta)
Padangkita.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat dari awal tahun hingga akhir September telah memusnahkan Rp7,244 triliun uang tak layak edar. Jumlah tersebut jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,74 triliun.
Kepala KPw BI Sumbar Endy Dwi Tjahjono mengatakan peningkatan tersebut terjadi karena adanya peningkatan standar kelusuhan uang (soil level). Jadi uang agak lusuh yang pada tahun-tahun sebelumnya masih dianggap layak, turut dimusnahkan dengan adanya peningkatan standar ini.
“Ini merupakan kewajiban BI untuk menjamin bahwa uang yang beredar di masyarakat memang layak edar,” kata Endy kepada awak media, Jumat (18/12/2017).
Endy melanjutkan, uang tak layak edar tersebut terdiri atas berbagai pecahan, mulai dari uang Rp1.000 hingga Rp100 ribu. Kebanyakan uang tersebut berasal dari setoran bank, sedikit sekali dari masyarakat yang melakukan penukaran.
Untuk menjaga kondisi uang tetap layak edar, Endy meminta masyarakat untuk memperlakukan uang dengan baik. Masyarakat diimbau untuk tidak melipat, mencoret, meremas, membaasahi, dan men-staples uang kertas karena bisa memperpendek umur uang.
Berdasarkan catatan KPw BI Sumbar, rincian uang tak layak edar yang dimusnahkan itu, antara lain triwulan I Rp2,986 triliun, triwulan II Rp1.744 triliun, dan triwulan III Rp2,514 triliun.
Kemudian, terkait persediaan uang tunai untuk kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru yang tinggal menghitung hari, KPw BI Sumbar memastikan jumlah stok uang tunai mereka aman. Tahun ini diprakirakan kebutuhan akan uang tunai untuk dua hari besar itu mencapai Rp886 miliar.
“Stok uang tunai milik KPw BI Sumbar lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan uang kartal tersebut. Stok uang kita saat ini lebih dari Rp2 triliun,” ujar Endy.