Padang, Padangkita.com – Petugas Pos Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Padang-Solok, di Lubuk Paraku, Kota Padang, Rita Sumarni mengakui memang dirinya yang memposting Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Ketua KPU Sumatra Barat, Amnasmen.
Tindakan itu, kata Rita, karena Amnasmen juga telah bertindak arogan kepada dirinya dan petugas gabungan Pos Check Point. Postingan tersebut telah dia hapus, atas permintaan Kepala Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius.
"Iya saya posting, kemudian saya hapus lagi atas perintah Kalaksa BPBD Padang, Bapak Barlius," kata Rita yang juga pegawai di BPBD Padang.
Rita menyebut, semua tindakan yang dia lakukan bersama 16 petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Tagana dan relawan telah sesuai dengan prosedur protokol pengananan Covid-19 di perbatasan.
"Masa dia bilang saya Ketua KPU dengan lantang. Toh kami juga bekerja sesuai SOP kok, tidak ada yang salah itu. Di video yang beredar itu jelas kok apa yang terjadi," kata Rita saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (16/5/2020).
Rita pun mengaku akan meminta maaf kepada Amnasmen atas postingannya di facebook, asalkan Amnasmen juga meminta maaf atas sikap arogannya terhadap petugas. Walau sudah dihapus, tetapi video cekcok antara Rita dan Amnasmen Rabu (13/5/2020) telah terlanjur beredar luas.
Baca juga: Ketua KPU Sumbar Laporkan Satgas Covid-19 Kota Padang ke Polda Sumbar
"Saya juga diminta (Barlius) untuk meminta maaf ke yang bersangkutan. Saya mau saja, tapi yang bersangkutan juga harus meminta maaf kepada saya," ungkap Rita.
Soal laporan ke polisi, Rita mengaku tidak gentar. "Saya tidak gentar, silakan saja laporkan, saya bekerja atas SOP," tegasnya.
Rita mengatakan dirinya tidak sendirian dalam persoalan tersebut. Dia akan meminta bantuan Wali Kota Padang dan Kalaksa BPBD Kota Padang. "Saya sudah terbiasa dengan hal seperti ini, sudah makan asam garam saya." [abe]