Ribuan Pekerja Keagamaan di Limapuluh Kota Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Pekerja Keagamaan di Limapuluh Kota Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Limapuluh Kota Safarudin menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan. [Foto: Pemkab Limapuluh Kota]

Sarilamak, Padangkita.com - Kabar gembira bagi para pekerja keagamaan di Kabupaten Limapuluh Kota. Pemerintah daerah setempat akan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja mulia ini.

Bupati Limapuluh Kota, Safarudin, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja keagamaan di Nagari Pauh Sangik, Kecamatan Akabiluru, pada Kamis (21/3/2024).

Penyerahan kartu ini dilakukan usai Shalat Tarawih dalam rangkaian kegiatan Tim 1 Safari Ramadan (TSR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota di Masjid Raya Pauh Sangik.

“Tahun ini, ribuan pekerja keagamaan di Kabupaten Limapuluh Kota akan mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujar Safarudin.

Beliau pun menekankan pentingnya memberikan perlindungan bagi para pekerja keagamaan. “Pekerjaan mereka mulia, mendidik dan menciptakan generasi Islami. Oleh karena itu, mereka patut mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menjelaskan bahwa kerjasama antara Pemkab Limapuluh Kota dan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini bertujuan untuk melindungi para pekerja keagamaan.

“Program ini akan diluncurkan dalam waktu dekat, setelah pendataan oleh Pemkab Limapuluh Kota selesai,” kata Iddial.

Ia merincikan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Bupati mencakup dua program perlindungan, yaitu kecelakaan kerja dan kematian.

“Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan pekerja keagamaan di Limapuluh Kota ditanggung oleh Pemkab Limapuluh Kota selama periode Januari hingga Desember tahun ini. Semoga program ini dapat berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” harap Iddial.

Ia juga menambahkan, pekerja keagamaan yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota dalam BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Guru TPQ/MDTA/Surau/Imam dan Garin Mesjid.

Mereka yang nantinya akan di SK kan dilindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, pertama kecelakaan kerja dan kedua kematian.

"Kepada pekerja keagamaan yang terdiri dari Guru TPQ/MDTA/Surau/Imam dan Garin Mesjid. Mereka yang nantinya akan di SK kan dilindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, pertama kecelakaan kerja dan kedua kematian,” ujarnya.

Iddial menambahkan, nantinya mereka yang telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan akan dilindungi pertama biaya berobat, ditanggung full sampai sembuh, selama dirawat juga diberikan penggantian penghasilan/upah, dan jika cacat akan diberikan santunan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas

Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja diberikan santunan plus beasiswa untuk 2 orang anak dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT). [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Wujud Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Gelar Employee Volunteering Berbagi Berkah Ramadan
Wujud Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Gelar Employee Volunteering Berbagi Berkah Ramadan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Kegiatan Employee Volunteering dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Kegiatan Employee Volunteering dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja