Ribuan Makam di TPU Kota Padang Menunggak Retribusi, Paling Banyak di TPU Tunggul Hitam

Ribuan Makam di TPU Kota Padang Menunggak Retribusi, Paling Banyak di TPU Tunggul Hitam

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam yang sudah penuh. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Ribuan ahli waris menunggak pembayaran retribusi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemko Padang.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Kota Padang, Linda Afriani, Senin (4/10/2021).

"Makam yang retribusinya menunggak ini berada di tiga TPU yang dikelola pemerintah kota," kata Linda.

Di antaranya, kata dia, sekitar 500 makam di TPU Bungus, 190 makam di TPU Air Dingin, dan sekitar seribu makam di TPU Tunggul Hitam.

Ia menilai, penunggakan retribusi ini diperkirakan karena ahli waris sudah pindah tempat tinggal, sehingga tidak lagi berada di Kota Padang.

"Saat kita keluarkan surat izin untuk dimakamkan jenazah, ahli waris langsung bayar untuk dua tahun, namun setelah itu, ahli waris kadang lupa membayarnya," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar ahli waris segera membayar, sosialisasi berupa spanduk di kecamatan-kecamatan dan informasi di media.

Namun Linda tidak merinci berapa jumlah total tunggakan retribus tersebut. Tarif retribusi makam di Kota Padang sendiri adalah Rp150 ribu untuk dua tahun.

Linda juga tidak menyebutkan, soal rencana tindakan terhadap makam yang menunggak retribusi tersebut. (*/pkt)

Baca Juga

Dinilai Tercepat dalam Pemulihan Pascabencana, Sumbar Siap Terima Pembangunan 600 Unit Hunian Tetap
Dinilai Tercepat dalam Pemulihan Pascabencana, Sumbar Siap Terima Pembangunan 600 Unit Hunian Tetap
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang