Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.
Petugas penegak peraturan daerah ini mengevakuasi seorang warga yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, pada Jumat (21/11/2025).
Langkah persuasif ini diambil setelah pihak Satpol PP menerima laporan keresahan dari warga setempat mengenai keberadaan ODGJ yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di lingkungan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa setelah laporan masuk, timnya langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Petugas kemudian mengantarkan warga tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin di Jalan Raya Gadut, Limau Manis, guna mendapatkan penanganan medis yang layak.
Menurut Chandra, tindakan penjangkauan dan evakuasi ini merupakan bukti komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di tengah masyarakat.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya selalu menyiagakan personel untuk merespons setiap aduan yang masuk. Ia memastikan pelayanan publik terkait ketertiban akan terus dioptimalkan demi kenyamanan warga Kota Padang.
Lebih lanjut, Chandra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif. Warga diminta tidak ragu melaporkan kejadian serupa atau gangguan ketertiban lainnya melalui kanal pengaduan resmi. Laporan dapat disampaikan lewat media sosial resmi Satpol PP Kota Padang atau dengan mendatangi langsung Markas Komando (Mako) Satpol PP.
Baca Juga: Dinsos Padang Tanggung Biaya Perawatan ODGJ yang Serang Warga di Gunung Pangilun Padang
Sinergi antara laporan cepat masyarakat dan tindak lanjut petugas diharapkan dapat terus menciptakan suasana Kota Padang yang kondusif, aman, dan tertib. [*/hdp]











