Dinsos Padang Tanggung Biaya Perawatan ODGJ yang Serang Warga di Gunung Pangilun Padang

Dinsos Padang Tanggung Biaya Perawatan ODGJ yang Serang Warga di Gunung Pangilun Padang

Petugas Satpol PP Padang mengamankan seorang perempuan dengan gangguan jiwa yang melempari warga dengan batu di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. [Foto: Dok. Dinsos Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dinsos Padang tanggung biaya perawatan ODGJ yang sempat menyerang warga di kawasan Gunung Pangilun, Padang.

Padang, Padangkita.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang menanggung biaya perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat menyerang warga di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Devi Susanti Razif mengatakan pihaknya telah mengantarkan perempuan tanpa identitas tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang untuk menjalani perawatan setelah sebelumnya sempat dititipkan di Markas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang,

"Biaya pengobatan dan perawatan serta pemulihannya kami tanggung dari Dinsos Kota Padang," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (14/6/2021).

Devi menuturkan, jenis perawatan ODGJ yang diserahkan pihaknya berupa paket selama 40 hari. Paket tersebut salah satunya seperti makanan dan kebutuhan lainnya.

"Paket itu kan berdurasi 40 hari, selama itu kami tanggung, tapi jika sebelum 40 hari dia sudah sembuh, dia akan dikembalikan ke keluarganya, tapi jika belum sembuh, paketnya akan diperpanjang lagi selama 40 hari berikutnya," katanya.

Namun, katanya, jika petugas Dinsos Kota Padang mengetahui keberadaan keluarga atau alamat korban, pihaknya akan memberikan sosialisasi dan prosedur penanganan.

"Jika dia tidak punya BPJS maka ditanggung dalam satu atau dua paket dan kami tahu keluarganya dan dia tidak punya BPJS, maka diminta untuk mengurus kartu itu. Jadi biayanya bisa dibebankan dari sana dalam paket tersebut, sehingga bisa meringankan beban Dinsos dan bisa digunakan untuk keperluan lainnya," ulasnya.

Diketahui, ODGJ tersebut sebelumnya sempat melempari pengendara yang lewat di jalan dengan kerikil dan batu.

"Bahkan, perempuan tersebut sempat melepaskan pakaian dan melawan saat ditangkap petugas," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi. [adl/fru]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Meresahkan Masyarakat Bungus, Akhirnya Dua ODGJ Diantar ke RSJ
Meresahkan Masyarakat Bungus, Akhirnya Dua ODGJ Diantar ke RSJ
Korban Kebakaran di Perumahan Amelindo Padang Terima Bantuan dari Dinsos
Korban Kebakaran di Perumahan Amelindo Padang Terima Bantuan dari Dinsos
Dinas Sosial Kota Padang Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Dinas Sosial Kota Padang Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Pemko Padang Serahkan E-KTP kepada ODGJ, Bisa Digunakan Memperoleh BPJS Kesehatan
Pemko Padang Serahkan E-KTP kepada ODGJ, Bisa Digunakan Memperoleh BPJS Kesehatan
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah