Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi membuka layanan Call Center 112 di Balai Kota Padang.
Layanan Padang Command Center (PCC) 112 merupakan ruang pusat Kendali dan Sistem Layanan Kedarutan Terintegrasi yang bekerjasama dengan sejumlah OPD seperti Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH dan DPUPR.
Wali Kota Padang, Hendri Septa menjelaskan, sebanyak tujuh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) akan mengirimkan dua personel nya untuk standby di PCC memberikan pelayanan terkait untuk masyarakat Kota Padang.
“Dalam pelayanan, minimal per-OPD mengirimkan dua orang personil yang ditempatkan di PCC 112 yang akan aktif melayani selama 24 jam. Di mana instansi tersebut saling terkait satu sama lainnya,” jelas Hendri Septa, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut ia menambahkan, selain dapat dihubungi selama 24 jam, layanan Call Center 112 ini bersifat gratis untuk digunakan oleh masyarakat, seperti Layanan 911 milik Amerika Serikat. Serta cepat dalam memberikan solusi yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang.
“Sewaktu mendapat panggilan dari masyarakat, nantinya akan disambut oleh operator. Operator akan menghimpun serta mencatat terkait kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dengan cepat,” jelasnya.
Dirinya mencontohkan, jika ada masyarakat membutuhkan ambulans, nantinya operator akan mengarahkan ke instansi terkait untuk menurunkan bantuannya dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang, Boby Firman menyebut, PCC merupakan pusat kendali yang akan menjadi sarana utama dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan respons di berbagai bidang.
"Ini seperti pemantauan secara realtime aktifitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi fasilitas publik dan lalu lintas, semua akan terpantau melalui CCTV. Adapun data dan informasi akan tersaji lengkap melalui dashboard aplikasi yang tersedia, sehingga memudahkan dalam memantau kinerja dan meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan,” jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, Layanan Call Center 112. merupakan layanan nomor tunggal kedaruratan 112 yang dirancang guna memberikan bantuan cepat, tepat dan terintegrasi kepada masyarakat dalam situasi darurat.
“Adapun situasi darurat yang dimaksudkan tersebut seperti gempa, longsor, banjir, tsunami, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, keadaan darurat medis serta kondisi kedaruratan lainnya,” terangnya.
Sementara itu untuk prosedur Call Center 112, masyarakat dalam situasi darurat dapat menelepon nomor 112 dari operator apa pun secara gratis. Lalu, telepon akan ditanggapi petugas Call Taker di ruang PCC guna diinputkan ke aplikasi Call Center 112.
“Informasi kemudian diteruskan ke OPD kedaruratan terkait. Lalu petugas lapangan menerima informasi darurat melalui aplikasi Mobile Responder di HP untuk ditangani,” tambahnya.
Menariknya, seluruh aktifitas, mulai dari laporan masyarakat dan response time dari OPD dan kondisi akan terpantau oleh pimpinan melalui HP atau Komputer.
“Sementara proses penanganan kedaruratan akan disajikan secara langsung (live), ataupun dalam bentuk rekaman (recorded) melalui kanal Youtube Kominfo TV, untuk ditonton oleh masyarakat dan media,” tuturnya.
Pihaknya berharap, hadirnya PCC 112 dapat menghadirkan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang tidak terduga.
“PCC 112 ini merupakan salah satu bentuk penerapaan Kota Cerdas (Smart City) dan juga sebagai salah satu layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Padang,” tutupnya.
Baca Juga : Kota Padang akan Luncurkan Layanan Call Center 112
Pihaknya juga mengapresiasi atas izin dan kontribusi berbagai pihak. Seperti Kementerian Kominfo, PT Digital Sarana Informasi, provider telekomunikasi di Kota Padang (Telkom, Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren), PT PLN Icon Plus dan sebagainya. [*/hdp]