Resmi Akomodasi Putusan MK soal Pilkada, Komitmen DPR Hilangkan Keraguan Masyarakat

Resmi Akomodasi Putusan MK soal Pilkada, Komitmen DPR Hilangkan Keraguan Masyarakat

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 yang mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam rapat yang digelar Minggu (25/8/2024), menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan komitmen DPR agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia terkait proses pencalonan kepala daerah.

”Jadi, saya menegaskan kembali kami sudah memenuhi janji kami. Jadi, tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia. Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, di mana yang terakhir itu berdasarkan putusan MK No. 60 dan 70, dan juga sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis, Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah,” ungkap Doli usai memimpin rapat, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menyampaikan, bahwa Komisi II DPR RI secara khusus mengundang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk hadir dalam rapat guna memastikan bahwa putusan yang disepakati bisa segera diharmonisasi dan diundangkan.

”Ini baru pertama kali kita mengundang Menteri Hukum dan HAM dalam pembahasan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu untuk memastikan, bahwa setelah secara politik diputuskan dalam rapat konsultasi ini, tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa ini segera langsung diproses untuk diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai," ucapnya.

"Kemudian, dari Kementerian Dalam Negeri juga seperti itu, KPU yang membuat draft juga seperti itu, Bawaslu dan DKPP semuanya setuju,” jelasnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini pun berharap setelah putusan ini tidak ada lagi keraguan yang muncul pada publik terkait jalannya proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

”Jadi, Insya Allah tidak lagi ada keraguan, tidak ada lagi syak wasangka, tidak ada lagi spekulasi, maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024,” tegasnya.

Ia pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi, baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial. Menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

Baca juga: Soal Revisi UU Pilkada, Puan Pastikan Kepentingan Negara Sejalan Konstitusi

”Dalam kesempatan ini sekali lagi tidak hentinya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Kami bangga sekali apa yang sudah diperjuangkan oleh adik-adik. Kemudian, para guru besar, kemudian juga pada elemen masyarakat, seluruhnya sipil yang beberapa hari kemarin datang ke DPR untuk mengingatkan kami, mengawal kami, dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa. Kita menegakkan konstitusi kita, menjaga, dan merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini,” pungkas Doli.

[*/rjl]

Baca Juga

Prestasi Membanggakan, Tinta Gambir Ciptaan Unand Kembali Dipercaya untuk Pilkada
Prestasi Membanggakan, Tinta Gambir Ciptaan Unand Kembali Dipercaya untuk Pilkada
AMSI Sumbar Latih Jurnalis Lawan Hoaks Jelang Pilkada 2024
AMSI Sumbar Latih Jurnalis Lawan Hoaks Jelang Pilkada 2024
ASN Padang Dilarang Ikut Campur Politik Praktis, Ancaman Sanksi Menanti
ASN Padang Dilarang Ikut Campur Politik Praktis, Ancaman Sanksi Menanti
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi