Padang, Padangkita.com - Seorang residivis kasus pencurian ditembak polisi di bagian kaki untuk melumpuhkannya. Sebab, kata polisi, pelaku pencurian berinisial OSP, 27 tahun, warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini berusaha kabur saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, ada dua laporan terhadap pelaku yang masuk ke polisi, yaitu LP/576/B/X/2020/ SPKT Unit I Polresta Padang tanggal 24 Oktober 2020 dengan pelapor berinisial FDR dan LP/575/B/X/2020/SPKT Unit I pada tanggal yang sama dengan pelapor berinisial RPG.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian memburu pelaku. Menurut Rico, pelaku ditangkap di kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dia ini ternyata seorang residivis, informasinya baru keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air dengan kasus yang sama, yaitu pencurian. Sekarang kembali dilaporkan dengan kasus itu juga," ujar Rico, Minggu (25/10/2020).
Pelaku, lanjut Rico, diketahui mencuri satu unit handphone dan satu unit sepeda di dua lokasi yang berbeda. Pencurian pertama pencurian ponsel dilakukan pria kelahiran Kabupaten Kepulauan Mentawai itu di Jalan KIS Mangunsarkoro, Kecamatan Padang Timur.
Saat itu, pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, korban dengan inisial FDR sedang berbelanja di mini market milik koperasi Dinas Pendidikan Sumbar. Saat berbelanja, handphone milik korban tertinggal di saku motor di bawah setang motor. Namun saat kembali, ponsel miliknya sudah tidak ada lagi.
"Setelah dilihat rekaman CCTV ternyata yang mengambil adalah seorang laki-laki yang menggunakan baju kemeja lengan panjang warna biru muda dan setelah diidentifikasi ciri-cirinya mirip dengan pelaku," kata Rico.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut rico, ternyata pelaku juga melakukan pencurian satu unit sepeda di Kompleks Asrama TNI AD Tarandam pada Kamis, (8/10/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban mengetahui sepeda miliknya hilang di garasi setelah bangun tidur pagi hari. "Korban memeriksa dari mana pelaku masuk ke rumah dan ternyata gembok pintu garasi sudah terbuka yang sebelumnya terkunci berhasil dibobol pelaku," terang Rico.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang dengan barang bukti (BB) berupa satu unit ponsel dan satu unit sepeda MBT. [pkt]