Rencana Pemotongan Batal, Sumbar Terima Alokasi TKD 2026 Setara Tahun Lalu Rp2,63 T

Rencana Pemotongan Batal, Sumbar Terima Alokasi TKD 2026 Setara Tahun Lalu Rp2,63 T

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026). [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com — Kabar baik tentang anggaran datang dari pusat. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 tidak mengalami pemotongan dan disetarakan dengan besaran tahun 2025.

Kebijakan pembatalan pemotongan dana TKD diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak.

Kepastian pembatalan pemotongan anggaran TKD, disampaikan Gubernur Mahyeldi usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD ketiga provinsi tersebut disamakan dengan besaran tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Berdasarkan penjelasan yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumbar pada tahun 2026 sebesar Rp2,63 triliun lebih dan akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Gubernur Mahyeldi menegaskan pemerintah kabupaten dan kota agar mengoptimalkan pemanfaatan TKD tersebut sesuai kebutuhan daerah masing-masing, terutama untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.

“Kendati tidak semua daerah terdampak secara langsung, namun dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Karena itu, pemanfaatan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan TKD dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran, kata Mahyeldi, akan dikawal secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mendagri berpesan agar dana TKD ini dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pemulihan. Ini merupakan anggaran bencana dan penggunaannya akan diawasi. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ditindak tegas,” katanya.

Baca juga: Dana TKD Sumbar 2026 Batal Dipotong Rp2,6 T, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Presiden - Menkeu

Rapat koordinasi juga diikuti sejumlah pejabat Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan; Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan; Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah; serta perwakilan BPBD Sumbar. [*/adpsb]

Baca Juga

Pemprov Dukung Klinik UMKM Minang Bangkit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Pemprov Dukung Klinik UMKM Minang Bangkit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Masyarakat
301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Disetujui, Izin Buat Perorangan - Koperasi
301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Disetujui, Izin Buat Perorangan - Koperasi
Pemprov Sumbar Dukung Pengusulan Mr. Assaat Datuak Mudo sebagai Pahlawan Nasional
Pemprov Sumbar Dukung Pengusulan Mr. Assaat Datuak Mudo sebagai Pahlawan Nasional
Kota Bukittinggi Menuju Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Perkuat Argumentasi
Kota Bukittinggi Menuju Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Perkuat Argumentasi
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Sektor Peternakan, Ini Harapannya
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Sektor Peternakan, Ini Harapannya
Pemprov Dorong Koordinasi Lintas OPD Akomodasi Kebutuhan Sekolah Luar Biasa
Pemprov Dorong Koordinasi Lintas OPD Akomodasi Kebutuhan Sekolah Luar Biasa