Rektor Unand: Jika Ada Mahasiswa Kesulitan Bayar Uang Kuliah, Lapor dan Pasti Dibantu

Rektor Unand: Jika Ada Mahasiswa Kesulitan Bayar Uang Kuliah, Lapor dan Pasti Dibantu

Rektor Unand Yuliandri. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri buka suara soal 167 mahasiswa Unand yang berhenti kuliah. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tersebut bukan berhenti karena drop out, melainkan karena mengundurkan diri

"Status mereka mengundurkan diri lantaran tidak mendaftar ulang pada tahapan semester selama dua semester berturut-turut," ujar Yulaindri melalui keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Minggu (18/7/2021).

Yuliandri pun membantah pihaknya mengeluarkan mahasiswa.

"Intinya institusi Unand tidak pernah mengeluarkan mahasiswa sejumlah 167 tersebut," kata Yuliandri.

Diketahui, 167 mahasiswa yang berhenti tersebut berasal dari dua fakultas, 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Menurut Yuliandri, ada di antara mahasiswa itu yang kembali ikut seleksi pada perguruan tinggi lain, tetapi tidak memberikan informasi pada Jurusan di Fakultas mereka kuliah sebelumnya.

"Ini murni persoalan informasi yang terputus dari pihak mahasiswa ke kampus. Sejatinya mereka menyampaikan informasi terkait pengunduran diri disertai alasan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi Unand," beber Yuliandri.

Pemberhentian 167 mahasiswa Unand dilakukan berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2.

Pasal itu menyatakan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Namun, jika memang ada mahasiwa yang kesulitan ekonomi membayar uang kuliah, Yuliandri mengimbau kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk melapor pada institusi kampus.

"Kampus akan mencarikan solusi agar yang bersangkutan dapat melanjutkan kuliahnya," kata mantan Dekan Fakultas Hukum Unand ini.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, Unand telah membuat kebijakan untuk meringankan beban biaya perkuliahan.

"Keringanan itu di antaranya adalah pembayaran uang kuliah bisa dicicil, turun biaya, atau bahkan dibebaskan," terang Yuliandri.

Baca juga: Unand Ungkap Soal Banyak Mahasiswa yang Diberhentikan, dari Temuan BPK hingga Fakultas yang Kurang Diminati

Keringanan biaya kuliah diatur berdasarkan Permendikbud 25 Tahun 2020, dan Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2021.

"Maka ketika ada pengajuan permohonan dari mahasiswa yang terdampak Covid-19, pasti akan dibantu,” janji Yuliandri. (den/pkt)

Baca Juga

Unand Perketat Disiplin Pegawai Selama Libur Idulfitri, Larang Minta THR dan Gunakan Mobil Dinas
Unand Perketat Disiplin Pegawai Selama Libur Idulfitri, Larang Minta THR dan Gunakan Mobil Dinas
Selamat! Universitas Andalas Terima 2.350 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025, Lebih dari Seribu Raih Beasiswa KIP-K
Selamat! Universitas Andalas Terima 2.350 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025, Lebih dari Seribu Raih Beasiswa KIP-K
Universitas Andalas Resmi Jadi Lembaga Nazhir Wakaf Uang, Perkuat Filantropi Islam di Ranah Akademik
Universitas Andalas Resmi Jadi Lembaga Nazhir Wakaf Uang, Perkuat Filantropi Islam di Ranah Akademik
Wali Kota Padang Paparkan Kekayaan Budaya Kota di Dies Natalis FIB Unand
Wali Kota Padang Paparkan Kekayaan Budaya Kota di Dies Natalis FIB Unand
Unand Terima Program Kemashlahatan BPKH, Perkuat Pilar Pendidikan dan Kesejahteraan Umat
Unand Terima Program Kemashlahatan BPKH, Perkuat Pilar Pendidikan dan Kesejahteraan Umat
Cat Care Ind, Komunitas Mahasiswa Unand Pelopor Gerakan Peduli Kucing Kampus
Cat Care Ind, Komunitas Mahasiswa Unand Pelopor Gerakan Peduli Kucing Kampus