Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berniat untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Apalagi, Kapolri mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Niat baik ini harus diapresiasi, dan DPD RI sangat mendukung langkah ini. Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkrut, itu masalah lain yang pasti upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah langkah yang harus kita dukung," kata Fachrul, di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Fachrul Razi juga menilai bahwa langkah dan niat baik Kapolri tersebut menjadi upaya 'win-win solution'.
"Solusi yang baik. Sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis," sebut senator asal Aceh ini.
Ia menambahkan, perekrutan puluhan orang tersebut mengingat rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman dalam menghadapi perkara korupsi.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan untuk bekerja di Bareskrim Polri.
Persetujuan Jokowi itu, kata Listyo, diberikan setelah pihaknya bersurat secara langsung untuk memberitahukan permintaannya itu. Jawaban dari Jokowi, sambung dia, dikirim secara tertulis melalui Mensesneg Pratikno pada 27 September lalu.
Baca juga: Ketua DPD RI Berharap BRIN Jadi Lokomotif Kedaulatan Teknologi Nasional
Selanjutnya, sambung Listyo, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*/pkt)