Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Realisasi PBB di Kota Padang meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp62,524 miliar
Padang, Padangkita.com- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Padang meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2019 realisasi PBB hanya mencapai Rp60 miliar, tahun 2020 berhasil mencapai angka tertinggi Rp62,524 miliar lebih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PBB. Meskipun pandemi Covid-19 membuat perekonomian lesu, namun kondisi tersebut tidak berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB.
Hal itu terbukti, dengan pencapaian PBB pada tahun 2020 lalu merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah Bapenda Kota Padang.
“Alhamdulillah, pada tahun 2020 lalu, penerimaan PBB kita mencapai Rp62,524 miliar lebih. Sementara pada tahun 2019, pencapaian PBB Rp60 miliar lebih,” kata Al Amin, Selasa (26/1/2021).
Al Amin mengatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.
Di samping kesadaran warga yang tinggi, pencapaian PBB juga tidak terlepas dari kegigihan para petugas dalam mengedukasi masyarakat untuk membayar pajak.
Ia menambahkan, tak hanya PBB, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2020 juga melebihi pencapaian di tahun 2019. “Tahun 2020, BPHTB tercapai sebesar Rp68,991 miliar lebih, naik dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp62,899 miliar lebih,” jelasnya.
Baca juga: Sumbar Terima Tambahan 29.880 Dosis Vaksin Sinovac dari Pemerintah Pusat
Namun, pajak lain seperti pajak hotel dan restoran tidak tercapai secara optimal karena imbas pandemi Covid-19. [*/rna]