Razia Masker di Kota Padang Akan Digelar Tiap Hari

Padangkita.com: Berita Hari Ini - Razia Masker di Kota Padang Akan Digelar Tiap Hari, Virus Corona Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Sedikitnya sebanyak 130 orang ditindak setelah terjaring razia protokol kesehatan di Kota Padang, Senin (21/9/2020) pagi. [Foto: Fru/Padangkita.com]

Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Razia Masker di Kota Padang akan dilaksanakan setiap hari di sejumlah tempat

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang menyatakan Operasi Yustisi Covid-19 (razia masker) akan dilaksanakan setiap hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi mengatakan operasi yustisi ini digelar dengan melibatkan tim Polresta Padang, SK4 Pemko Padang, Dinas Perhubungan, Satpol PP Padang, petugas gabungan lainnya.

"Sebanyak 400 orang personil Satpol PP dikerahkan untuk pengawasan menerapkan protokol kesehatan, di samping masker, jaga jarak dan cuci tangan," kata Alfiadi, Senin (21/9/2020).

Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan di berbagai tempat di Padang, sampai warga Padang sadar.

"Kita sudah rencanakan dengan Polri, razia warga yang terutama tidak pakai masker. Untuk lokasi besok tidak dipublikasikan, agar tidak bocor ke warga," tambahnya.

Alfiadi mengakui saat ini kasus Covid-19 kembali melonjak dan dibutuhkan kerja keras bersama untuk menekannya. ia berharap dengan razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polresta Padang Sediakan Sel Khusus Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Perda AKB

"Dengan razia masyarakat bisa sadar, sehingga bisa menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Padang, sehingga kembali zona hijau," katanya.

Seperti diketahui, mulai Senin (21/9/2020) Pemko Padang mulai menggelar Operasi Yustisi Covid-19 digelar di depan Simpang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

Para pengendara yang tidak pakai masker dihentikan oleh petugas dan ditanyakan alasan tidak menggunakan masker. Kemudian, pelanggar didata dan diberi sanksi sosial, seperti membersihkan jalan dengan menggunakan rompi.

Landasan operasi kali ini masih berdasarkan Perwako no 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru. Para pengendara maupun penumpang yang tidak pakai masker, diberi sanksi sosial.

"Saat ini masih penegakan Perwako Pola Hidup Baru, sebab Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) belum ditandatangani Mendagri," kata Alfiadi, Senin (21/9/2020). [abe]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako