Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia serta pengawasan ke sejumlah penginapan yang ada di Padang.
Dalam giat yang dilakukan Jumat (27/1/2023) dini hari tersebut, petugas masih menemukan pasangan yang bukan suami istri dan penginapan yang tidak mengantongi izin.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, dari delapan hotel dan penginapan yang dilakukan pengawasan, pihaknya menemukan tiga diantaranya diduga tidak memiliki izin.
"Tiga penginapan yang tidak memiliki izin tersebut kita beri surat pemanggilan ke Mako. Diduga pemilik hotel dan penginapan tersebut telah melanggar Perda no 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," terangnya.
Ia menambahkan, tiga hotel tersebut masing-masing berlokasi kawasan belakang Pondok dan Purus, serta satu lagi berlokasi di Andalas.
Lebih lanjut mantan Kabag Humas Pemko Padang tersebut menambahkan, pengawasan dilakukan untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang ada di Kota Padang.
"Kita panggil pemilik hotel dan penginapan tersebut, serta membawa surat izin mereka untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang," terangnya.
Amankan Pasangan Ilegal
Dalam pengawasan tersebut, petugas tidak hanya menemukan penginapan tak berizin namun juga pasangan ilegal yang tengah ngamar.
"Saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kita dapatkan tiga pasangan yang diduga bukan suami istri sedang berduan di dalam kamar, dua pasangan di salah satu hotel yang yang berlokasi Ulak Karang Utara dan satu pasangan lagi ditertibkan di hotel yang ada Andalas Kecamatan Padang Timur, Kota Padang." terangnya.
Kemudian ketiga pasangan yang terpaksa diamankan tersebut akhirnya bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang karena disaat dilakukan pengecekan dan pemeriksaan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah.
Baca Juga : Amankan Empat Remaja Tengah Malam, Satpol PP Padang Sita Sebilah Samurai
"Semua yang terjaring, sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), untuk didata dan diproses lebih lanjut. Kita tunggu hasil penyelidikan, yang jelas mereka akan dipanggil pihak keluarganya serta kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News