Ratusan Petugas Kebersihan Kota Padang Tak Terima Gaji 3 Bulan

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ratusan petugas kebersihan Kota Padang dilaporkan tak menerima gaji sejak tiga bulan.

Ilustrasi Tumpukan Sampah. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ratusan petugas kebersihan Kota Padang dilaporkan tak menerima gaji sejak tiga bulan terakhir.

Padang, Padangkita.com - Ratusan petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dilaporkan tidak menerima honor atau gaji sejak tiga bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2020 hingga Februari 2021.

Dampak ratusan petuga tak digaji itu, sampah berserakan di sejumlah lokasi di Kota Padang. Salah satunya di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Warga Pasar Ambacang, Ade, 42 tahun mengatakan, di seikitar tempat tinggalnya sampah dibiarkan begitu saja dan baunya juga menyengat.

"Sampah ini mengganggu kenyamanan kami," ujarnya kepada Padangkita.com via WhatsApp, Selasa (9/2/2021).

Biasanya, kata Ade, tumpukan sampah itu selalu diangkut petugas kebersihan ke tempat pembuangan sampah setiap pagi.

"Namun hari ini, masyarakat telah melakukan aktivitas kesehariannya melihat pemandangan sampah-sampah dibiarkan berserakan dan menggunung tanpa ada truk atau bak sampah yang mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ungkapnya.

Penelusuran Padangkita.com terkait penyebab tidak diangkutnya sampah ke tempat pembuangan akhir oleh petugas, karena memang para petugas mohgok kerja.

Seorang petugas kebersihan yang enggan namanya disebut menagtakan bahwa ia dan sejumlah rekannya mogok kerja.

"Gaji kami tidak dibayarkan sejak Desember 2020 hingga hari ini," ujarnya.

Karena gaji tak dibayarkan, katanya, para petugas kebersihan memilih beraktivitas terlebih dahulu hingga ada kejelasan pembayaran honor dari DLH Kota Padang.

"Bagaimana kami mau beraktivitas (kerja), hak kami saja tidak jelas, sementara kewajiban sudah kami laksanakan. Jangankan itu, uang operasional untuk truk ini saja tidak diberikan, bagaimana mau jalan coba," paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon juga membenarkan bahwa gaji petugas dan operasional truk sampah belum dibayarkan.

"Memang ada (keterlambatan) itu hingga terjadi aksi mogok dari rekan-rekan kami di lapangan. Penyebabnya, migrasi atau perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) ke Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD)," ujar Mairizon.

Ia berjanji akan menyelesaikan pembayaran honor petugas kebersihan, termasuk yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan minggu depan.

"Jika tidak ada hambatan, pembayaran (honor petugas kebersihan) akan tuntas minggu depan. Untuk membersihkan sampah hari ini, kami menggunakan dana talangan sebesar Rp12 juta dari kas DLH," jelasnya.

Lalu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyebut, jumlah petugas kebersihan yang belum menerima honor dari Desember 2020 hingga Februari 2021 sebanyak 214 orang akibat sistim SIPD yang belum berjalan dengan baik.

Ia meminta Pemko Padang mempercepat proses pembayaran gaji para petugas di lapangan.

Baca juga: Kurangi Sampah di Pantai, DLH Padang Anggarkan Rp700 Juta Bangun Kubus Apung

"Harus segera dibayarkan dong, dipercepat, jangan ditunda-tunda. Kasihan kita honor mereka belum dibayarkan, termasuk uang Bahan Bakar Mobil (BBM) sampah. Jika ini dibiarkan, akan merusak sistem yang telah dibangun selama ini," katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional
Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah