Ratusan Museum di Indonesia belum Penuhi Standar, Suratna: Menjaga harus dari Hulu

Ratusan Museum di Indonesia belum Penuhi Standar, Suratna: Menjaga harus dari Hulu

Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna saat foto bersama peserta usai Seminar Nasional Forum Tematik Bakohumas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). [Foto: Farhan/Setjen DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Biro Protokol dan Humas bersama Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) menyelenggarakan Seminar Nasional Forum Tematik Bakohumas bertema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum Melalui RUU Permuseuman’.

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat urgensi pembentukan RUU Permuseuman dan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan naskah akademik RUU permuseuman.

“Museum harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan warisan budaya Indonesia yang sangat adiluhung. Maka dari itu dalam menjaga keberadaan museum kita harus bertindak dari hulu, yaitu peraturan hukum,” kata Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna dalam sambutannya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

“Dan, diskusi ini sangat tepat karena dilaksanakan di dalam DPR RI  sebagai rahim dari peraturan hukum di Indonesia, perlu diketahui saat ini tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur tentang pengelolaan museum,” ulasnya.

Pada tahun 2020 tercatat terdapat 439 museum di Indonesia, 60% atau 288 museum dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri. Sisanya 151 atau sekitar 35 persen adalah museum yang dikelola oleh swasta atau perorangan.

Mirisnya, hanya ada 39 museum atau 8 persen memenuhi standar sebagai museum tipe amat baik per oktober 2020, dan hampir setengah dari jumlah museum di Indonesia belum memenuhi standar seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2015 tentang Museum.

Diketahui, DPR RI sebagai lembaga legislatif memiliki hak legislasi, yaitu hak untuk menyusun undang-undang, termasuk aturan mengenai pengelolaan museum.

Karena itu, menurut Suratna, RUU Permuseuman ini diharapkan dapat secara eksplisit membahas tentang pengelolaan museum yang mengatur tentang definisi museum, pendirian, pengelolaan, perlindungan, koleksi akses publik serta pendanaan.

“Kami berharap diskusi kali ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan naskah akademik RUU permuseuman, kami juga berharap kepada peserta baik dari insan permuseuman maupun perwakilan Humas, Kementerian lembaga untuk aktif menyampaikan masukan agar semakin banyak ide dan perspektif untuk kemajuan museum-museum di Indonesia,” kata Suratna.

Pada kesempatan itu, hadir pula Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat yang menjadi pembicara utama.

Baca juga: Kongres Bundo Kanduang se-Dunia Rekomendasikan Pendirian Sekolah Adat dan Museum

Kemudian, ada Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik/Kepala Badan Bakohumas Usman Kansong, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, Budayawan Pemerhati Museum Nunus Supardi, dan Dewan Pakar Asosiasi Museum Indonesia Daerah DKI Jakarta, Ali Akbar. [*/pkt]

Baca Juga

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
RDP Komisi VII DPR dengan PT PHE Hasilkan 6 Butir Kesimpulan
RDP Komisi VII DPR dengan PT PHE Hasilkan 6 Butir Kesimpulan
Kenang Kejayaan 1986, Hetifah Sjaifudian Apresiasi Timnas Indonesia Sikat Vietnam 3-0
Kenang Kejayaan 1986, Hetifah Sjaifudian Apresiasi Timnas Indonesia Sikat Vietnam 3-0
Terminal Bayangan di Lampung jadi Sorotan Komisi V DPR saat Pantau Persiapan Mudik
Terminal Bayangan di Lampung jadi Sorotan Komisi V DPR saat Pantau Persiapan Mudik
Legislator Sukamta Desak Semua Pihak Konsekuen Patuhi Resolusi Gencatan Senjata DK PBB
Legislator Sukamta Desak Semua Pihak Konsekuen Patuhi Resolusi Gencatan Senjata DK PBB
Legislator PDIP Usul THR Karyawan Swasta Dibayarkan H-14 Lebaran
Legislator PDIP Usul THR Karyawan Swasta Dibayarkan H-14 Lebaran