Rata-rata Masa Tunggu Haji Hingga 25 Tahun, Ini Solusi Terbaru dari Kemenag

Ibadah Haji 2020

Ilustrasi ibadah haji [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun. Melihat persoalan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini. Demikian diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, di Jakarta.

"Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu," ujar Hilman awal pekan ini, (11/1/2022).

Dia menjelaskan, kebijakan ini bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan, tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang.

Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan untuk berhaji.

Karenanya, pemberian program khusus bagi jamaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.

"Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu," tuturnya.

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Baca Juga : Tutup Lagi Keberangkatan Umrah, Ini Alasan Kemenag

"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat" tutupnya. [*/Pkt]

Baca Juga

Ada Pramugari asal Sumbar Tiap Kloter Haji,  Gubernur Mahyeldi Apresiasi Lion Air
Ada Pramugari asal Sumbar Tiap Kloter Haji, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Lion Air
Bank Nagari dan AMITRA Jalin Kerja Sama Pembiayaan Haji dan Umrah
Bank Nagari dan AMITRA Jalin Kerja Sama Pembiayaan Haji dan Umrah
Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Loker Petugas Haji 2025
Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Loker Petugas Haji 2025
Indonesia Resmi Kantongi Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk 2025
Indonesia Resmi Kantongi Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk 2025
Biaya Haji Dipangkas, Jemaah Hemat Jutaan Rupiah di 2025
Biaya Haji Dipangkas, Jemaah Hemat Jutaan Rupiah di 2025
Fokus Layanan Pendaftaran Haji, Bank Nagari Borong 4 Penghargaan BPKH
Fokus Layanan Pendaftaran Haji, Bank Nagari Borong 4 Penghargaan BPKH