Padang, Padangkita.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang yang membahas penyampaian APBD perubahan tahun anggaran 2023 oleh Walikota Padang kembali molor.
Rapat yang seharusnya dijadwalkan Senin (11/9/2023) mulai pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 11.00 WIB.
Wakil Wali kota Padang Ekos Albar yang mewakili Wali kota Padang dalam rapat tersebut menyayangkan ketidakhadiran anggota dewan.
Ia meminta anggota dewan untuk lebih disiplin dan tepat waktu. "Saya bukan bermaksud untuk menyentil, tapi mengingatkan untuk berdisiplin dengan waktu dan masalah kehadiran," kata Ekos saat memulai sidang Paripurna.
Menurut Ekos Albar, DPRD Kota Padang merupakan lembaga yang dihormati. Oleh karena itu, ia berharap anggota dewan dapat menghormati lingkungan internal sendiri.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menanggapi positif kritikan yang disampaikan oleh Wakil Walikota Padang.
Ia mengatakan, kehadiran anggota dewan hari ini sebanyak 23 orang, 2 orang izin, dan 20 orang tidak hadir.
"Secara tolak ukur sudah memenuhi sarat, namun jika ditanya kepada yang tidak hadir kemana mereka tentu mereka yang lebih tahu. Kehadiran seorang anggota DPRD merupakan tanggung jawab moral pribadi yang seharusnya ditunaikan oleh setiap anggota DPRD itu sendiri," kata Syafrial Kani.
Baca Juga: DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
Ia berharap ke depannya, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam kehadiran dan kegiatan."Karena kita lembaga terhormat artinya harus menjaga marwahnya," pungkasnya. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.