Padang, Padangkita.com - Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Barat (Sumbar) dalam rangka pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2023.
Salah satu rangkaian kunjungan kerja tersebut adalah rapat kerja DPD dengan BPK Perwakilan Sumbar di kantor BPK Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, pada 7 November 2023.
Berdasarkan Konstitusi Pasal 23E UUD 1945 dan UU No. 15/2006 tentang BPK dan UU No. 13/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 17/2014 tentang MD3, telah memberikan desain pola hubungan antara DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Hal itu sebagaimana disampaikan Elviana, selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI.
“DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Elviana, yang juga merupakan Senator dari Provinsi Jambi.
Lebih jauh ia menyampaikan, bahwa DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
Dalam hal menjalankan amanat undang – undang tersebut, Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, dengan fokus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Sumbar tahun 2022.
DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel yang dicerminkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatra Barat, Arif Agus dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan BPK dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK ini menunjukkan arti penting BPK bagi Indonesia. DPD RI sebagai perwakilan daerah sangat berperan penting dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Oleh sebab itu BPK Perwakilan Sumatra Barat menyambut baik kehadiran DPD RI ke Sumatra Barat dalam rangka pengawasan akuntabilitas keuangan negara terkait tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023,” kata Arif Agus.
Saat ini, kata dia, paradigma pemeriksaan BPK tidak hanya bagaimana daerah memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi juga bergeser bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh Kepala Perwakilan BPK Sumbar tersebut mengungkapkan, bahwa BPK memiliki peran agar mendorong pemerintah dan pemerintah daerah tidak hanya mengejar WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas anggarannya. Bagaimana menghubungkan opini laporan keuangan dengan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
Koordinator tim Kunjungan Kerja DPD RI ke Sumatra Barat, Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan BPK Perwakilan Sumatra Barat.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran dan penerimaan dari Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatra Barat, Bapak Arif Agus beserta seluruh jajaran untuk dapat berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI,” kata Senator asal Sumbar ini.
Adapun persoalan LKPD Sumatra Barat yang digali adalah, soal permasalahan yang menonjol menyangkut ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan meliputi pengelolaan aset, dan potensi kerugian negara dari pengelolaan aset.
Selain itu, Leonardy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI yang telah memilih Provinsi Sumatra Barat sebagai tempat dilaksanakannya Kunjungan Kerja dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara. Selain itu, juga melakukan pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Barat.
Casytha A. Kathmandu, Senator Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan dinas terkait terhadap temuan BPK kalau tidak dipaksa memang susah menindaklanjuti temuan BPK.
“Terkait temuan yang bersangkutan dengan aset daerah, di Jawa Tengah temuan tentang aset banyak ditemukan terkait dengan pencatatan aset yang kurang tertib. Kalau di Sumatra Barat permasalahan tentang aset terkait seperti apa? Apakah ini karena tidak ada konsekuensi sehingga menjadi temuan berulang?” tanya Casytha.
Sementara itu, Fernando Sinaga, mengungkit tentang mekanisme pengambilan sampel pemeriksaan, bagaimana prosesnya di BPK.
“Karena jika dilihat yang menjadi sampel itu memang daerah yang bermasalah, tapi sebenarnya masih ada daerah yang bermasalah tapi tidak dijadikan sampel pemeriksanaan,” kata Fernando.
Achmad Sukisman Azmy dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut mempertanyakan terkait semakin banyaknya tim yang turun, semakin banyak temuan BPK, apakah persoalan-persoalan keuangan negara ini banyak yang belum terungkap.
“Harapan kita dan harapan masyarakat secara umum kalau sudah WTP berarti daerah atau instansi tidak bermasalah. Tapi realitasnya meskipun sudah WTP tapi tetap saja ada masalah-masalah, hal ini menurut BPK apa masalahnya?” kata Sukisman.
Kegelisahan Achmad Sukisman Azmy tersebut juga disampaikan Edwin Pratama Putra. Senator Provinsi Riau ini menyampaikan perlu ada langkah-langkah baru untuk mengontrol pengelola keuangan negara, hal ini terkait dengan daerah yang sudah WTP tapi tetap saja terdapat temuan penyimpangan keuangan.
“Bahwa Indonesia adalah laboratorium politik dan pemerintahan di dunia, termasuk dalam rangka audit ini. Bagaimana sebenarnya efektivitas dari IHPS dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, apakah ada treatmen dari BPK terhadap hasil temuan-temuan ini,” kata Edwin Pratama Putra mempertanyakan.
Gusti Farid Hasan Aman, Senator Kalimantan Selatan menanyakan, soal saran dari BPK yang real untuk mencegah adanya temuan-temuan pada daerah WTP tapi tetap saja ada penyelewengan keuangan negara.
“Bagaimana cara masuk pada perencanaan dan program-program dari pusat sampai ke daerah agar benar-benar bisa berjalan baik,” tanya Gusti Farid Hasan Aman.
Kemudian, Jihan Nurlela, Senator Provinsi Lampung menyampaikan, bahwa salah satu fungsi BPK adalah menjalankan fungsi represif terhadap penyelewengan dalam pengelolaan keuangan negara ini.
“Bagaimana upaya-upaya represif BPK dalam menindak berbagai persoalan keuangan negara ini?” kata Jihan Nurlela.
Hilda Manafe, Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur mengungkapkan, bahwa di NTT masalah yang menjadi persoalan dalam masyarakat adalah kemiskinan dan stunting, anggaran itu dari pusat terserap dengan baik, namun realitasnya masyarakat tetap miskin dan stunting tetap banyak.
“Bagaimana usaha BPK dalam mewujudkan hasil pemeriksanaan yang berkualitas, agar anggaran dan program ini benar-benar bermanfaat untuk Masyarakat,” kata Hilda Manafe.
Pertanyaan-pertanyaan para senator tersebut kemudian ditanggapi oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatra Barat, Arif Agus.
Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Sumatra Barat ini juga diikuti oleh Fadel Muhammad (Senator Gorontalo), Faisal Amri (Senator Sumatra Utara), Eva Susanti (Senator Provinsi Sumatra Selatan), dan Riri Damayanti John Latief (Senator Provinsi Bengkulu).
Baca juga: BULD DPD RI Dorong Pemerintah Libatkan Daerah dalam Penyusunan Regulasi Nasional
Kemudian, Dharma Setiawan (Senator Provinsi Kepulauan Riau), Muhammad Afnan Hadikusumo (Senator Provinsi DI Yogyakarta), Yustina Ismiati (Senator Provinsi Kalimantan Tengah), dan Maya Rumantir (Senator Provinsi Sulawesi Utara). [*/pkt]