Rapat Bulanan Pemko Padang, Wako Tegaskan Zonasi Rawan Bencana

Rapat Bulanan Pemko Padang, Wako Tegaskan Zonasi Rawan Bencana

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan arahan tegas terkait penetapan zonasi rawan bencana dan rencana relokasi warga dalam Rapat Bulanan (Monthly Meeting) Pemerintah Kota Padang

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas dan strategis dalam upaya mitigasi bencana jangka panjang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, memastikan akan memperketat aturan terkait zonasi rawan bencana di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Penegasan ini disampaikan Fadly Amran saat memimpin Rapat Bulanan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Padang, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Fadly menekankan bahwa proses penetapan zonasi rawan bencana atau zona merah akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisasi risiko korban jiwa di masa depan.

Fadly menyadari kebijakan ini akan berdampak pada permukiman warga yang eksisting. Oleh karena itu, ia meminta pengertian masyarakat bahwa kebijakan ini murni demi keselamatan nyawa.

"Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun, Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga," ujar Fadly Amran dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Fadly Amran memaparkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Padang merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan kolaborasi multipihak. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan instansi terkait.

Salah satu prioritas infrastruktur adalah pengendalian banjir melalui normalisasi sungai serta penyediaan hunian yang layak.

"Seperti normalisasi sungai, kita sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas penanganan pascabencana ini memerlukan gotong royong semua elemen. "Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan," sambung Fadly.

Di tengah persiapan relokasi dan rekonstruksi fisik, Pemerintah Kota Padang juga memastikan hak-hak warga terdampak bencana terpenuhi. Fadly Amran menyampaikan kabar baik terkait penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang.

Bantuan tunai yang diberikan sebagai biaya sewa rumah sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat ini penyalurannya sudah hampir rampung.

"Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB," pungkasnya.

Baca Juga: Sediakan Rusunawa, Wako Padang Minta Warga Terdampak Relokasi Sementara

Langkah-langkah terukur yang diambil oleh Fadly Amran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menata ulang manajemen bencana, mulai dari penanganan darurat, pemulihan, hingga mitigasi jangka panjang demi mewujudkan Kota Padang yang tangguh bencana. [*/hdp]

Baca Juga

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pemko Padang Usulkan Pembangunan 228 Sumur Bor
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pemko Padang Usulkan Pembangunan 228 Sumur Bor
Kloter Perdana Terbang 23 April, Pemko Padang Pastikan Layanan Maksimal untuk Jemaah Haji 2026
Kloter Perdana Terbang 23 April, Pemko Padang Pastikan Layanan Maksimal untuk Jemaah Haji 2026
Sensus Ekonomi 2026, Fadly Amran Instruksikan Jajaran Dukung Penuh Pendataan BPS
Sensus Ekonomi 2026, Fadly Amran Instruksikan Jajaran Dukung Penuh Pendataan BPS
Aselerasi Program Unggulan dan APBD, Fadly Amran Lantik Raju Minropa Jadi Pj Sekda Padang
Aselerasi Program Unggulan dan APBD, Fadly Amran Lantik Raju Minropa Jadi Pj Sekda Padang
Dampak Jebolnya Irigasi Gunung Nago, BPBD Padang: Suplai Air Terus Jalan Sampai Normal
Dampak Jebolnya Irigasi Gunung Nago, BPBD Padang: Suplai Air Terus Jalan Sampai Normal
Era Baru Pandeka Minang: Banjir Bonus, Target Juara, hingga Mimpi Stadion Sendiri di 2028
Era Baru Pandeka Minang: Banjir Bonus, Target Juara, hingga Mimpi Stadion Sendiri di 2028