Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memproyeksikan rancangan anggaran untuk tahun 2026 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,9 triliun dan alokasi belanja mencapai Rp3,22 triliun.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tersebut telah resmi diserahkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna, Senin (14/7/2025).
Dokumen ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang akan menjadi landasan pembangunan kota di tahun tersebut.
Target pendapatan sebesar Rp2,9 triliun itu menunjukkan kenaikan sebesar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen jika dibandingkan dengan target pada APBD 2025 yang berada di angka Rp2,8 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Pemko Padang akan mengandalkan tiga sumber utama. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penopang utama dengan target Rp1,87 triliun.
Sementara itu, dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp834,2 miliar, diikuti oleh retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar.
Di sisi belanja, Pemko Padang merencanakan alokasi sebesar Rp3,220 triliun. Sebagian besar anggaran, yakni Rp2,848 triliun atau sekitar 88 persen, akan dialokasikan untuk belanja operasional. Belanja ini mencakup gaji pegawai, kebutuhan rutin pemerintahan, dan pelayanan publik.
Sementara itu, sebesar Rp364,9 miliar atau sekitar 11 persen dialokasikan untuk belanja modal yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Pemko juga menyiapkan dana Rp7,3 miliar untuk pos belanja tidak terduga sebagai antisipasi kebutuhan darurat.
Wali Kota Fadly Amran dalam pidatonya menekankan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini menggunakan pendekatan teknokratik. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan didasarkan pada analisis rasional dan kebutuhan riil masyarakat.
“Pendekatan teknokratik ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama agar anggaran dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, seluruh arah kebijakan anggaran ini tetap berpedoman pada visi pemerintahannya serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah dicanangkan. "Saya berharap semua target pembangunan yang telah disusun dalam sembilan progul dapat diwujudkan secara maksimal demi kemajuan kota," tambahnya.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi. Ia menyatakan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama bagi legislatif dalam mengawasi dan memastikan perencanaan anggaran yang transparan serta tepat sasaran.
“Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan KUA-PPAS secara mendetail bersama tim pemerintah daerah,” jelas Muharlion.
Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan APBD 2026.
Baca Juga: DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang prorakyat dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Padang ke depan. [*/hdp]