Mpok Sylvi, begitu sapaan akrabnya mengatakan, yang dibutuhkan masyarakat, terutama terdampak pandemi Covid-19 adalah terjamin kebutuhan dasar mereka.
“Misalnya masalah pendidikan, kesejahteraan ekonomi dan terjaminnya kesehatan disaat pandemi seperti sekarang ini," kata Mpok Sylvi di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) DKI ini juga menegaskan, pandemi telah menghantam aspek ekonomi masyarakat. Sehingga, kata Mpok Sylvi, pemerintah perlu hadir memberikan rasa tenang dan aman agar optimisme masyarakat juga tumbuh untuk bangkit kembali dari krisis yang sudah hampir dua tahun menerjang Indonesia sering dengan Covid-19.
“Untuk itu pemerintah harus serius menempatkan tiga aspek mendasar tadi yaitu pendidikan, kesejahteraan ekonomi dan kesehatan menjadi agenda prioritas. Sehingga implementasinya pun implementasi prioritas melalui program kerja nyata,” papar dia.
“Jangan sampai karena kondisi ini tidak diantisipasi dengan baik, pemerintah dan negara kehilangan wibawa di depan rakyatnya. Misalnya, aturan PPKM diketatkan tapi pelanggaran terus terjadi karena berbenturan dengan kebutuhan masyarakat yang paling dasar, yaitu ekonomi,” tegas mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, dengan stagnannya perekonomian domestik rumah tangga, maka akan berdampak pada ketidakmampuan keluarga masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu, juga akan berdampak terhadap pemenuhan kesehatan menjadi tidak maksimal.
“Faktor ekonomi dapat dipastikan setiap anggota keluarga tidak mendapat makan yang cukup dan perlindungan kesehatan, dan dampak paling besar adalah tidak mendapat akses pendidikan yang layak,” kata LaNyalla.
Menurutnya, tiga juta penduduk yang menjadi target penurunan kemiskinan perlu menjadi prioritas guna dituangkan dalam bentuk program yang konkret serta dilaksanakan secara terstruktur, masif, konsisten dan berkelanjutan. “Jika tidak menjadi fokus, saya kurang yakin target tersebut dapat tercapai,” ucapnya.
Dia menilai, melalui struktur birokrasi pemerintah harus benar-benar melaksanakannya dengan SDM pelaksana yang sungguh-sungguh, penganggaran yang rasional serta target pencapaian yang pasti atau relevan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga tiga juta penduduk pada tahun 2023. Kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini menjadi salah satu kebijakan prioritas yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. [jal/isr]