Pusat Perbelanjaan di Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Pusat Perbelanjaan di Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Petugas Damkar Padang berusaha memadamkan api yang membakar salah satu gudang di Jalan Sutan Syahrir. [Foto : Damkar Padang]

Padang, Padangkita.com - Kebakaran hebat kembali melanda kota Padang pada Rabu (12/4/2023) siang.

Kali ini si jago merah menghanguskan sebuah pusat perbelanjaan Aciak Mart dan bangunan ruko yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Padang Selatan.

Kabid Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra di Padang, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.53 WIB.

“Kita langsung Pleton A dengan 13 unit mobil pemadam dan juga dibantu mobil pemadam kebakaran milik PT Semen Padang serta TNI AL diturunkan dalam peristiwa tersebut," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dibutuhkan waktu setidaknya satu jam untuk bisa memadamkan api.

Sementara itu, belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut dan tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini.

“Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, saat ini masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

Hendra menjelaskan, bangunan yang terbakar adalah satu unit swalayan dan dapur rumah makan dengan luas lahan yang terbakar sekitar 300 meter persegi.

Baca JugaKebakaran Hebat di Kompleks GOR Agus Salim Padang, Satu Remaja Tewas

“Bangunan yang terdampak kebakaran ada empat ruko dan jumlah penghuni di bangunan yang terbakar sekitar 40 orang,” pungkasnya. [*/hdp]

 

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali