Puluhan Peserta Tak Ikut Ujian PPPK Guru di Agam, Kadisdik: Banyak Tanpa Keterangan

Lubuk Basung, Padangkita.com - Pelaksanaan SKD atau ujian PPPK Guru di Kabupaten Agam, sudah masuk hari ketiga, Rabu (15/9/2021).

Bupati Andri Warman saat meninjau ujian PPPK Guru di Kabupaten Agam. [Foto: Ist]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) atau ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Agam, sudah masuk hari ketiga, Rabu (15/9/2021).

Meskipun jadwal masing-masing pesreta sudah ditetapkan, ternyata masih ada sejumlah peserta yang tidak hadir dalam ujian. Bahkan, hingga hari ketiga, sebanyak 21 peserta ujian PPPK guru di Agam dilaporkan tidak hadir.

Dari puluhan peserta yang tidak hadir tersebut, hanya satu peserta yang melaporkan bahwa ia baru siap menjalani operasi, sementara 20 orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Agam, Isra menyebutkan, ujian PPPK guru di Agam dilaksanakan selama empat hari.

"Ujian empat hari, mulai Senin (13/9/2021) sampai Kamis (16/9/2021), dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di SMAN 1 Ampek Angkek dan SMKN 1 Lubuk Basung," ujar Isra.

Untuk pelaksanaan ujian PPPK di Agam, jelas Isra, berjalan lancar. Namun, ada sejumlah peserta yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Hari pertama ujian, dilaporkan 13 peserta tidak hadir, hari kedua hadir semua," paparnya.

Bagi peserta yang tidak hadir, jelas Isra, akan ada ujian susulan bagi peserta yang melapor dan ujian tahap kedua atau ketiga bagi yang tidak melapor.

Sementara itu, Panitia ujian PPPK di SMKN 1 Lubuk Basung, Mardianto menyebutkan, bahwa ujian PPPK guru dilaksanakan dua sif per hari dengan masing-masing lokal berisi 20 orang.

"Hari ini (hari ketiga ujian) di SMKN 1 Lubuk Basung ada delapan peserta yang tidak mengikuti ujian," ujar Mardianto.

Kalau untuk kendala lainnya, jelas Mardianto, nyaris tidak ada. "Semua perangkat siap," ucapnya.

Sementara itu, informasi dari Disdikbud Agam, peserta yang tidak hadir bisa mengikuti ujian susulan bagi yang melapor.

"Kalau tidak melapor, maka ikut ujian tahap kedUa atau ketiga," jelasnya.

Sementara itu, informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa peserta yang tidak hadir ataupun terlambat dalam ujian dianggap gugur.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021

Lalu, peserta yang tidak membawa dokumen juga tidak diperkenankan mengikuti ujian dan juga dianggap gugur. [zfk]

Baca Juga

Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
PT Semen Padang Kirim Bantuan Sembako dan Relawan TRC ke Agam 
PT Semen Padang Kirim Bantuan Sembako dan Relawan TRC ke Agam 
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Lawang 
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Lawang 
Ketua Dewan Negara Malaysia Berkunjung ke Agam, Ini Agendanya
Ketua Dewan Negara Malaysia Berkunjung ke Agam, Ini Agendanya