Program Ekstrakurikuler Tahfidz Sekolah Dasar Diluncurkan 

Program Ekstrakurikuler Tahfidz Sekolah Dasar Diluncurkan 

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Pasbar, Sofyandri Piliang. [Foto : Romi/Pkt]

Simpang Empat, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meluncurkan kegiatan ekstrakurikuler tahfidz bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD),  sebagai salah satu jalur pengembangan potensi peserta didik.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional pada pasal 3 yang menyebutkan, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.

"Sesuai amanat undang-undang itu, bahwa pengembangan potensi peserta didik sebagaimana yang dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pasbar, Agusli melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Sekolah Dasar, Sofyandri Piliang kepada Padangkita.com di Padang Tujuh, Senin (31/1/2022).

Ditambahkan, bahwa kegiatan ekstrakurikuler tahfidz di Sekolah Dasar sangat penting dalam rangka memberikan tambahan dan pemantapan pengetahuan, pemahaman, pengalaman, dan keterampilan pada peserta didik, mengingat alokasi waktu yang tersedia untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD
pada Kurikulum 2013 hanya empat jam pelajaran per minggu.

"Kegiatan ekstrakurikuler tahfidz ini akan dilaksanakan secara terstruktur di luar jam tatap muka dan dititikberatkan pada pencapaian kemampuan menghafal surat-surat yang terdapat pada juz 30 (Juz ‘Amma)," jelasnya.

Kemudian, Sofyandri menyebutkan bahwa panduan ini sangat terbuka, dimana setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan dan menyesuaikan berdasarkan situasi, kondisi dan potensi masing-masing satuan
pendidikan.

"Mudah-mudahan panduan ini bermanfaat dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat," harapnya.

Disebutkannya, setiap peserta didik nantinya harus memiliki kompetensi minimal selama mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tahfidz ini yaitu sebanyak 37 surat dalam Juz 30 (Juz ‘Amma) yang harus dihafal yaitu pada tahun pertama surat An-Nas sampai surat Al-‘Asr, tahun kedua surat At-Takatsur sampai surat Al-‘Alaq, tahun ketiga surat At-Tin sampai Al-Fajr, tahun keempat surat Al-Fajr sampai Al- Insyiqa’, tahun kelima surat Al-Muttaffifin sampai surat An-Nazi’at dan tahun keenam surat An-Nazi’at sampai surat An-Naba’.

Disebutkan Sofyandri, bahwa pihaknya telah membuatkan panduan untuk pelaksanaan kegiatan ini yang nantinya bisa dijadikan sebagai acuan bagi satuan pendidikan, agar kegiatan ekstrakurikuler tersebut lebih terarah, efektif dan efisien.

"Dengan dilaksanakannya ekstrakurikuler tahfidz ini diharapkan setiap peserta didik muslim yang telah tamat dari satuan pendidikan memiliki hafalan surat-surat atau ayat-ayat pilihan dalam alquran," paparnya.

Untuk ekstrakurikuler tahfidz ini akan diluncurkan pada pertengahan Februari 2022 mendatang dan ekstrakurikuler ini nantinya akan menjadi ikonnya dunia pendidikan di Bumi Tuah Basamo ini.

Baca Juga : 100 Anak Penyu Dilepas di Pantai Maligi Pasbar, Ini Harapan Wabup Risnawanto

Terakhir, ia menegaskan bahwa tingkat keberhasilan peserta didik dalam mengikuti kegiatan tahfidz harus menjadi bagian integral dalam sistem penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) secara menyeluruh dan tidak terpisahkan dengan penilaian kegiatan pembelajaran intrakurikuler. [rom/Pkt]

Tag:

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra