Simpang Empat, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meluncurkan kegiatan ekstrakurikuler tahfidz bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD), sebagai salah satu jalur pengembangan potensi peserta didik.
jawab.
"Sesuai amanat undang-undang itu, bahwa pengembangan potensi peserta didik sebagaimana yang dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pasbar, Agusli melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Sekolah Dasar, Sofyandri Piliang kepada Padangkita.com di Padang Tujuh, Senin (31/1/2022).
Ditambahkan, bahwa kegiatan ekstrakurikuler tahfidz di Sekolah Dasar sangat penting dalam rangka memberikan tambahan dan pemantapan pengetahuan, pemahaman, pengalaman, dan keterampilan pada peserta didik, mengingat alokasi waktu yang tersedia untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD
pada Kurikulum 2013 hanya empat jam pelajaran per minggu.
"Kegiatan ekstrakurikuler tahfidz ini akan dilaksanakan secara terstruktur di luar jam tatap muka dan dititikberatkan pada pencapaian kemampuan menghafal surat-surat yang terdapat pada juz 30 (Juz ‘Amma)," jelasnya.
Kemudian, Sofyandri menyebutkan bahwa panduan ini sangat terbuka, dimana setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan dan menyesuaikan berdasarkan situasi, kondisi dan potensi masing-masing satuan
pendidikan.
Disebutkannya, setiap peserta didik nantinya harus memiliki kompetensi minimal selama mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tahfidz ini yaitu sebanyak 37 surat dalam Juz 30 (Juz ‘Amma) yang harus dihafal yaitu pada tahun pertama surat An-Nas sampai surat Al-‘Asr, tahun kedua surat At-Takatsur sampai surat Al-‘Alaq, tahun ketiga surat At-Tin sampai Al-Fajr, tahun keempat surat Al-Fajr sampai Al- Insyiqa’, tahun kelima surat Al-Muttaffifin sampai surat An-Nazi’at dan tahun keenam surat An-Nazi’at sampai surat An-Naba’.
"Dengan dilaksanakannya ekstrakurikuler tahfidz ini diharapkan setiap peserta didik muslim yang telah tamat dari satuan pendidikan memiliki hafalan surat-surat atau ayat-ayat pilihan dalam alquran," paparnya.
Untuk ekstrakurikuler tahfidz ini akan diluncurkan pada pertengahan Februari 2022 mendatang dan ekstrakurikuler ini nantinya akan menjadi ikonnya dunia pendidikan di Bumi Tuah Basamo ini.
Terakhir, ia menegaskan bahwa tingkat keberhasilan peserta didik dalam mengikuti kegiatan tahfidz harus menjadi bagian integral dalam sistem penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) secara menyeluruh dan tidak terpisahkan dengan penilaian kegiatan pembelajaran intrakurikuler. [rom/Pkt]