Padangkita.com - KPK membenarkan menangkap seorang anggota DPR dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk.
Anggota DPR yang diamankan itu adalah Bowo Sidik Pangarso.
“Dini hari tadi, KPK mеngаmаnkаn 1 оrаng аnggоtа DPR RI,” kata Kabiro Humаѕ KPK Fеbrі Diansyah kераdа wаrtаwаn, Kаmіѕ (28/3/2019).
Bowo merupakan anggota DPR asal Jawa Tengah dari Fraksi Golkar dan merupakan anggota Komisi VI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha.
Dilansir laman resmi DPR RI Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram, 16 Desember 1968 dari pasangan dr. Bawadiman dan Ibu Soelistijah.
Orang tua Bowo Sidik Pangarso, Bawadiman merupakan seorang politisi senior Golkar yang pernah menjadi Anggota DPR/MPR dari Golkar Tahun 1977-1997.
Bowo Sidik Pangarso memiliki seorang istri dan dikaruniai empat orang anak ini
Bowo Sidik Pangarso memiliki riwayat ativitas di banyak organisasi kemasyarakatan sejak mahasiswa, yakni sebagai Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa KOSGORO Kodya Semarang (1998 - 1990), Ketua Gerakan Mahasiswa KOSGORO Kodya Semarang (1990 - 1992), Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa KOSGORO Propinsi Jawa Tengah (1992 - 1994), dan Pengurus KNPI Kodya Semarang (1988 - 1991).
Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris AMPI Kodya Semarang (1988 - 1993), Wakil Sekretaris KNPI Kodya Semarang (1991 - 1994), Ketua DPP Gerakan Mahasiswa (GEMA) KOSGORO (1995 - 2001), Wakil Sekretaris Jenderal DPP AMPI (2004 - 2009), Anggota Majelis Pemuda Indonesia DPP KNPI (2011 - 2014), Ketua PDK KOSGORO 1957 Propinsi Jawa Tengah (2010 - 2015), Wakil Ketua Umum DPP Barisan Muda KOSGORO 1957 (2010 - 2015), dan Ketua DPD Kerukunan Usahawan Kecil Menengah Indonesia (KUKMI) Propinsi Jawa Tengah (2010 - 2015).
Di Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso pernah menjabat sebagai POKJA Litbang DPP Partai GOLKAR (2004 - 2009); Ketua POKJA Kerjasama Bidang Ormas DPP Partai Golkar (2009 - 2014); Wakil Ketua Bidang Kerjasama Ormas DPD Partai Golkar Jateng (2010 - 2015).