Pria Warga Arai Pinang Lubuk Begalung Bawa Anak di Bawah Umur ke Hotel, Lalu Dicabuli

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria di Padang cabuli anak di bawah umur di sebuah hotel di daerah itu.

Ilustrasi Pencabulan Anak Bawah Umur. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria di Padang cabuli anak di bawah umur di sebuah hotel di daerah itu.

Padang, Padangkita.com - Seorang pria berinisial JF, 21 tahun, warga Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli seorang anak bawah umur di sebuah hotel.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (22/4/2021) lalu. Pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban dan diserahkan ke polisi, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku ini diamankan oleh pihak keluarga di sebuah tempat cucian mobil di Kawasan Simpang Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung. Setelah diamankan, pihak keluarga menyerahkan pelaku ke kami," kata Rico kepada Padangkita.com, Kamis (29/4/2021).

Rico mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berumur 15 tahun itu di sebuah hotel di kawasan Marapalam, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Korban ini izin pergi salat Tarawih kepada keluarganya, tapi sudah larut malam korban ini tak kunjung pulang, dan dicari oleh pihak keluarga, korban ditemukan di pinggir jalan di kawasan Pegambiran sekitar pukul 05.30 WIB," terang Rico.

Rico menambahkan, saat korban ditanya oleh pihak keluarga, korban mengaku dibawa oleh pelaku ke hotel tersebut dan diberi segelas minuman oleh pelaku.

"Saat minum itu, korban ini mengaku tidak mengetahui lagi apa yang terjadi. Namun saat korban bangun, ia menemukan tubuhnya sudah dalam keadaan tanpa busana," sebutnya.

Saat ini, tambah Rico, pelaku diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak 5 Tahun di Pauh Kota Padang

"Pelaku kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/207/IV/2021/SPKT UNIT II/POLRESTA tanggal 27 April 2021," pungkasnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah