Pria di Padang Setubuhi Pelajar 16 Tahun hingga 5 Kali

Padang, Padangkita.com - Para pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kota Padang akan disangkakan pasal 76 dan 82.

Ilustrasi kasus kakerasan terhadap anak. [Foto: Pixabay]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria inisial N, 36 tahun, dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan tersangka diamankan di  Kampung Koto, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Yang bersangkutan diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan pada Senin (31/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB," ujar Rico, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebutkan N melakukan aksi bejatnya terhadap seorang pelajar 15 tahun di sebuah hotel di Kota Padang pada Juli 2021.

"Pelaku diketahui sudah lima kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku membujuk korban," jelas Rico.

Baca Juga: Pembangunan Gedung DPRD Padang Resmi Dimulai, di Sebelah Balai Kota Telan Rp117 Miliar   

Atas hal tersebut, N melanggar Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU. [fru]

Baca Juga

Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu