Pria di Padang Setubuhi Pelajar 16 Tahun hingga 5 Kali

Padang, Padangkita.com - Para pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kota Padang akan disangkakan pasal 76 dan 82.

Ilustrasi kasus kakerasan terhadap anak. [Foto: Pixabay]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria inisial N, 36 tahun, dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan tersangka diamankan di  Kampung Koto, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Yang bersangkutan diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan pada Senin (31/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB," ujar Rico, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebutkan N melakukan aksi bejatnya terhadap seorang pelajar 15 tahun di sebuah hotel di Kota Padang pada Juli 2021.

"Pelaku diketahui sudah lima kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku membujuk korban," jelas Rico.

Baca Juga: Pembangunan Gedung DPRD Padang Resmi Dimulai, di Sebelah Balai Kota Telan Rp117 Miliar   

Atas hal tersebut, N melanggar Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU. [fru]

Baca Juga

Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Pemko Padang Apresiasi Baksos Polri Presisi, Sinergi Ciptakan Ramadan Kondusif
Pemko Padang Apresiasi Baksos Polri Presisi, Sinergi Ciptakan Ramadan Kondusif