Pria 64 Tahun di Tabing Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Begini Modusnya

Padang, Padangkita.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang. para pelaku orang dekat korban.

Ilustrasi kekerassn seksual terhadap anak di bawah umur. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, pelakunya seorang pria paruh baya berinisial S, 64 tahun dan korbannya seorang bocah perempuan berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan oleh warga pada Selasa dini hari kemarin dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Namun, Rico belum menjelaskan hubungan antara pelaku dengan korban, apakah ada hubungan keluarga atau hanya tetangga saja.

"Kini pelaku kami amankan di Mapolresta Padang dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Rico kepada Padangkita.com, Rabu (1/12/2021).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Senin dua hari lalu di dalam rumahnya di kawasan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Modusnya, Rico menyebut, pelaku membujuk korban masuk ke dalam rumahnya dengan maksud ingin mengecilkan ukuran baju korban yang ia sebut terlalu besar.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB, korban ini lewat di depan rumahnya dan ia panggil dan ia bilang kalau baju korban terlalu besar. Ia menawarkan untuk mengecilkannya," kata Rico.

Setelah korban mau masuk ke dalam rumahnya, lanjut Rico, alih-alih mengecilkan baju korban, pelaku malah melakukan perbuatan tak senonoh.

"Saat pelaku kami periksa, dia mengakui perbuatannya. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Kami juga melakukan visum terhadap korban," papar Rico.

Rico menambahkan, untuk sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, terungkapnya kasus ini menambah deretan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bulan 11 tersebut. Ditambah dengan kasus ini, tercatat 7 kasus terjadi.

Baca juga: Ini Surat Edaran Gubernur Sumbar Untuk Antisipasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sementara, sejak awal tahun 2021 hingga November 2021, kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur tercatat 86 kasus. Dan korbannya pun pencapai seratus orang. [mfz/pkt]

 

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali