Jakarta, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara untuk membahas pengendalian inflasi, Senin (12/9/2022).
Selain Mahyeldi, juga diundang lima gubernur lainnya, Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat serta 12 bupati dan wali kota se-Indonesia
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi itu juga diikuti secara tatap maya oleh 28 gubernur lainnya, serta 34 bupati dan wali kota se Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, hadir mendampingi Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, sejumlah deputi, serta Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.
Kenaikan bahan pangan, kata Jokowi, dapat ditekan dengan peran serta pemerintah daerah (pemda) dalam membantu biaya transportasi, sehingga harga bahan pangan di tingkat petani tetap sama dengan harga di pasar.
Presiden Jokowi mengingatkan kepada kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan. Sebab, lanjut dia, bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah.
Apabila harga pangan naik, lanjut Jokowi, maka akan berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp200 hingga Rp500, inflasi harus segera diintervensi oleh pemda.
"Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM),"ingat Jokowi.
Sebab, kata Jokowi, payung hukum sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.
Pemda bisa menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
"Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Presiden Jokowi. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News