Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran berita bohong atau hoax yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Jokowi berharap nilai-nilai kesantunan dan nilai-nilai kesopanan harus tetap terjada dan harus selalu ditunjukan sebagai identitas diri bangsa.
"Mari kita tunjukan nilai-nilai kebaikan dan kesantunan sebagai ciri khas budaya Indonesia," kata Jokowi, Jumat (09/06/2017).
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa ini tertuang dalam Nomor: 24 Tahun 2017.
Fatwa tersebut menyebutkan, setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan membicarakan keburukan atau aib orang lain, fitnah, adu domba, dan penyebaran permusuhan.
Selain itu, diharamkan juga aksi bullying, melontarkan ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan.
Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan berita hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti informasi kematian orang yang masih hidup.
Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin mengatakan, fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial.