PPKM Diperpanjang, Pemko Padang Perbolehkan Warga Makan di Kafe atau Resto Maksimal 30 Menit

PPKM Diperpanjang, Pemko Padang Perbolehkan Warga Makan di Kafe atau Resto Maksimal 30 Menit

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Dok. Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membolehkan masyarakat untuk makan di tempat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha kuliner di Kota Padang, pengusaha warung, rumah makan, restoran, kafe, lapak jalanan, dan sebagainya.

Aturan tersebut yaitu waktu makan di tempat maksimal 30 menit, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan kapasitas tempat duduk 25 persen dari kapasitas ruangan atau tempat usaha.

“Sebelumnya, masyarakat kita banyak yang mengeluh, karena PPKM Darurat membuat usaha mereka menjadi terganggu. Karena dalam aturan PPKM Darurat, tidak membolehkan pengunjung makan di tempat dan hanya boleh delivery atau take away,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (21/7/2021).

Dia berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut selama masa perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Pemko Padang Putuskan Memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli, Ini Rincian Aturan Terbarunya

“Kita tentu berharap para pelaku usaha dapat menjalankan aturan itu dengan sebaik-baiknya. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutur Hendri. [fru]

Baca Juga

Belasan Ribu Warga Padang Ramaikan Fun Walk BOM Run 2025, Gebu Minang dan Pemko Padang Gaungkan Sport Tourism
Belasan Ribu Warga Padang Ramaikan Fun Walk BOM Run 2025, Gebu Minang dan Pemko Padang Gaungkan Sport Tourism
Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemko Padang Bertekad Wujudkan Kota Sehat Terbaik di Indonesia
Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemko Padang Bertekad Wujudkan Kota Sehat Terbaik di Indonesia
Wali Kota Padang Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota, Harap Jadi Tonggak Kebangkitan Prestasi
Wali Kota Padang Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota, Harap Jadi Tonggak Kebangkitan Prestasi
Rangkaian Blue Ocean Minang Run 2025 Resmi di Helat, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Rangkaian Blue Ocean Minang Run 2025 Resmi di Helat, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Lokal
1.410 Calon Jemaah Haji Kota Padang Mulai Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H
1.410 Calon Jemaah Haji Kota Padang Mulai Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H
Dukung Smart City, Pemko Padang Digitalisasi Administrasi Sekolah Lewat Aplikasi Srikandi
Dukung Smart City, Pemko Padang Digitalisasi Administrasi Sekolah Lewat Aplikasi Srikandi