PPKM Diperpanjang, Pemko Padang Perbolehkan Warga Makan di Kafe atau Resto Maksimal 30 Menit

PPKM Diperpanjang, Pemko Padang Perbolehkan Warga Makan di Kafe atau Resto Maksimal 30 Menit

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Dok. Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membolehkan masyarakat untuk makan di tempat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha kuliner di Kota Padang, pengusaha warung, rumah makan, restoran, kafe, lapak jalanan, dan sebagainya.

Aturan tersebut yaitu waktu makan di tempat maksimal 30 menit, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan kapasitas tempat duduk 25 persen dari kapasitas ruangan atau tempat usaha.

“Sebelumnya, masyarakat kita banyak yang mengeluh, karena PPKM Darurat membuat usaha mereka menjadi terganggu. Karena dalam aturan PPKM Darurat, tidak membolehkan pengunjung makan di tempat dan hanya boleh delivery atau take away,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (21/7/2021).

Dia berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut selama masa perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Pemko Padang Putuskan Memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli, Ini Rincian Aturan Terbarunya

“Kita tentu berharap para pelaku usaha dapat menjalankan aturan itu dengan sebaik-baiknya. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutur Hendri. [fru]

Baca Juga

Jelang Iduladha, Pemko Padang Gelar Rakor TPID Perkuat Pengendalian Inflasi
Jelang Iduladha, Pemko Padang Gelar Rakor TPID Perkuat Pengendalian Inflasi
Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Perempuan, GOW Kota Padang Gelar Pelatihan Menjahit
Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Perempuan, GOW Kota Padang Gelar Pelatihan Menjahit
Wujudkan Padang sebagai Destinasi Unggulan, Kota Tua Siap Direvitalisasi
Wujudkan Padang sebagai Destinasi Unggulan, Kota Tua Siap Direvitalisasi
Tingkatkan Daya Saing Global, Dekranasda Kota Padang Gelar Coaching Designer 2025
Tingkatkan Daya Saing Global, Dekranasda Kota Padang Gelar Coaching Designer 2025
Dari Seragam Gratis hingga Beasiswa Internasional, Gebrakan Pemko Padang Wujudkan Pendidikan Merata
Dari Seragam Gratis hingga Beasiswa Internasional, Gebrakan Pemko Padang Wujudkan Pendidikan Merata
Pemko Padang Luncurkan "Kartu Padang Juara", Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Merata
Pemko Padang Luncurkan "Kartu Padang Juara", Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Merata