PPKM Darurat di Padang Panjang, 205 Orang Terjaring Razia Tak Pakai Masker

Berita Padang Panjang, PPKM Darurat di Padang Panjang, 205 Orang Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Sebanyak 205 orang terjaring dalam razia Operasi Yustisi di Kota Padang Panjang karena tidak menggunakan masker. [Foto: Ist]

Padang Panjang, Padangkita.com - Sebanyak 205 orang terjaring dalam razia Operasi Yustisi di Kota Padang Panjang karena tidak menggunakan masker. Razia digelar sebagai kegiatan penegakan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.

Kapolres Padang Panjang diwakili KBO Sabhara, Ipda Kusnadi mengatakan 205 orang yang terjaring razia terdiri dari 186 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan lima pengendara roda empat.

“Mereka dijaring dalam Operasi Yustisi karena tidak memakai masker. Semuanya terdiri dari 186 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan lima pengendara roda empat,” katanya, Jumat (16/7/2021).

Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar prokes tersebut berupa teguran lisan dan sanksi sosial.

"Petugas memberikan teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga di data dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkapnya.

Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.

Ia menyebut, penindakan melalui Operasi Yustisi itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di Kota Padang Panjang. Ia juga berjanji akan terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini.

Kusnadi berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, masyarakat lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Darurat di Padang Panjang, Wako Fadly Amran: Jangan Sampai Diperpanjang

“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan imbauan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota, khususnya mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,” harapnya. [*/abe]

Baca Juga

Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang