Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polsek Kinali menangkap seorang pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam petugas keamanan kebun dengan senjata tajam
Simpang Empat, Padangkita.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali menangkap seorang pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Jumat (12/2/2021). Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam petugas keamanan kebun dengan senjata tajam.
Pelaku beriinisial ND, 35 tahun ini adalah warga Jorong Koja, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang panen TBS Kelapa Sawit. Ia kini terancam Pasal 365 ayat (1) KUHP.
Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda saat dikonfirmasi Padangkita.com mengatakan pencurian ini terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT LIN tepatnya di Blok D 18 yang terletak di Jorong Limau Puruik, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat transportasi sepeda motor merek Viar yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan pelangsir dengan memakai keranjang," katanya, Sabtu (13/2/2021) siang.
Dari pengakuan pelaku, aksi semacam ini baru pertama kali dilakukannya. Saat melancarkan aksinya juga sempat melakukan ancaman kekerasan terhadap salah seorang petugas keamanan PT LIN berinisial WJ.
"Pelaku ini sempat mengancam salah seorang Satpam dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis arit ke arah leher Satpam tersebut. Dan kemudian melarikan diri setelah rekan-rekan Satpam lainnya datang," terangnya.
Baca juga: Apotek Penjual Obat Penggugur Kandungan di Padang Terancam Ditutup
Diketahui, aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB dan akhirnya ditangkap ketika pelaku tengah mencari rumput. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kinali untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rom/pkt)